JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambahkan susu dan ikan dalam daftar komoditas pangan yang disubsidi pada tahun depan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan pihaknya sudah menentukan jenis susu dan ika yang akan disubsidi.
"Kemarin diputuskan susunya susu cair bukan susu bubuk, kalau ikannya ikan kembung," ujar Darjamuni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (18/12/2017).
Keputusan mengenai susu cair sudah ditentukan melalui forum group disscusion (FGD) bersama ahli. Sementara itu, ikan kembung dipilih karena merupakan ikan yang tidak bermusim. Artinya tersedia sepanjang tahun.
Baca juga : Khawatir Dipolitisir, Sandi Tak Ingin Subsidi Susu Disebut Revolusi Putih
Darjamuni mengatakan subsidi pangan terhadap komoditas ikan sudah bisa dilaksanakan pada Januari 2018. Sementara untuk susu, kemungkinan baru bisa dimulai pada Februari 2018.
"Karena kami perlu untuk persiapan packaging-nya, kan perlu keluar sertifikat juga," ujar Darjamuni.
Dinas KPKP DKI Jakarta nanti memiliki kemasan susu sendiri. Susu yang disubsidi berukuran sekitar 200 ml atau seukuran kotak kecil. Dalam satu pekan, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa membeli susu subsidi sebanyak 3 kotak.
"Kami enggak mau yang 900 ml karena takut enggak habis. Kalau enggak habis takut terkontaminasi," kata Darjamuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.