Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasikan Target Pajak Daerah, Pemprov DKI Bentuk Program OK Otax

Kompas.com - 18/12/2017, 21:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencapai realisasi target pajak daerah, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membentuk sebuah program yang dinamakan OK Otax.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, program tersebut berisi langkah guna pencapaian target pajak daerah tidak hanya untuk 2017, tetapi juga pencapaian pajak daerah jangka panjang.

"Lalu hasil rakertas kemarin di bidang ekonomi keuangan. Saya sempat diminta kreasi oleh Pak Wagub. Saya ada gerakan OK Otax, ini ada yang sudah dilaksanakan dan akan baru direncanakan," ujar Edi dalam video rapat yang diunggah di akun Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Berkat Razia Kendaraan Mewah, Penerimaan Pajak Surplus Rp 200 Miliar

Program OK-Otax berisi program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Periode penghapusan PKB-BBNKB 20 November-20 Desember.

Selain itu, berisi sejumlah program percepatan penerimaan PKB dan BBN-KB serta stimulus untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran dalam rangka tertib administrasi dari kepemilikan KBM.

Sebelumnya, Badan Pajak bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan razia door to door terhadap kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (KBm BDU) di lima wilaya kota dan rencana penghapusan sanksi PKB dan BBN-KB.

Selain itu, penyediaan loker khusus untuk kaum wanita dan penyandang disabilitas pada kantor pelayanan PKB dan BBN-KB.

Ada juga program proof of concept atas tapping parkir yaitu pelaksaan uji coba mulai 7 Desember. Pelaksaan uji coba ini dilakukan di sejumlah mall.

Baca juga : 80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak

Badan Pajak juga akan melakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, penerima tanda jasa bintang gerilya, pahlawan nasional atau janda/duda sampai dengan dua derajat ke bawah, mantan presiden dan mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan wakil gubernur, atau janda/duda.

Di samping itu, Badan Pajakberencana membebaskan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen kepada orang pribadi, pensiunan PNS, purnawirawan TNI Polri atau Janda/dudanya

"Lalu pembebasan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen untuk penyandang disabilitas," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com