Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Dianggap Tidak Mendidik

Kompas.com - 14/12/2017, 05:46 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) oleh Pemprov DKI Jakarta diibaratkan sebagai dua sisi mata uang koin. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur Wigat Prasetyo.

Wigat mengatakan, ada hal negatif akibat kebijakan tersebut.

"Kalau ditanya efeknya bagaimana, sangat efektif untuk meningkatkan pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor. Tapi ada juga negatifnya, karena sebenarnya tidak mendidik," ucap Wigat, kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Menurut Wigat, ada pergeseran mindset masyarakat yang sebenarnya rajin membayar pajak. Contohnya, mereka jadi menunda membayar pajak dari batas waktu yang ditetapkan.

Baca: DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 30 November hingga 23 Desember

Antrian panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur,  Jalan DI Panjaitan, pada Kamis (31/8/2017).  Antrian yang terjadi merupakan keramaian masyarakat yang hendak  menggunakan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut akan berakhir pada Kamis hari ini.Kompas.com/David Oliver Purba Antrian panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, pada Kamis (31/8/2017). Antrian yang terjadi merupakan keramaian masyarakat yang hendak menggunakan program pengampunan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Program tersebut akan berakhir pada Kamis hari ini.
"Bisa bikin orang yang rajin bayar pajak jadi terpengaruh, atau ikut-ikutan. Bisa saja kan orang jadi menilai, 'ah nanti saja nunggu bebas pajak, sama saja bayar sekarang atau nanti'. Padahal kan tujuan ada pajak itu menimbulkan bunga atau persen, sehingga orang jadi malas nunggak kan," kata Wigat.

Selain itu, Wigat juga menjelaskan perbedaan penghapusan dan pemutihan denda pajak.

Baca : Tunggakan Pajak Kendaraan di Jakarta Timur Capai Rp 76 Miliar

"Pemutihan dan penghapusan sanksi pajak berbeda. Kalau pemutihan itu pokok pajaknya yang dikurangi, sedangkan untuk program ini hanya sanksinya yang dihapus, bukan pajaknya. Masyarakat masih banyak salah tanggap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com