Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi Diskotek Narkoba...

Kompas.com - 19/12/2017, 09:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah cukup tegas terhadap pengusaha hiburan agar mereka tidak main-main dengan narkoba. Ada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Perda itu menyebut ketentuan soal pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, serta pemakaian narkoba dan atau zat adiktif sebanyak dua kali.

Sejauh ini, sudah tiga diskotek yang ditutup karena melanggar perda itu, yaitu Stadium, Mille's, dan Diamond. Barang narkoba ditemukan dua kali di tempat hiburan malam itu.

Namun, kasus yang menimpa tiga diskotek itu seolah tidak menjadi pelajaran bagi pengusaha diskotek lain.

Minggu (17/12/2017) dini hari, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggerebek diskotek MG di Jakarta Barat, lalu mereka menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.

Lagi-lagi diskotek narkoba.

Baca juga: Penggerebekan Lab Narkoba yang Berujung Pencabutan Izin Usaha Diskotek MG

Kali ini diskotek bukan hanya menjadi tempat memakai narkoba, melainkan pembuatan narkoba jenis sabu cair yang disebut "vitamin" di tempat itu. Kemarin, Pemprov DKI langsung mencabut izin usaha diskotek MG.

Tidak ada toleransi, tidak ada kesempatan kedua seperti biasanya. Sebab, kasusnya berbeda dengan diskotek yang ditutup Pemprov DKI sebelumnya.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

Perketat pengawasan

Diskotek yang menjadi pabrik narkoba merupakan hal yang memalukan menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu. Pengawasan pun harus ditingkatkan.

Dia akan membentuk tim dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk segera melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam.

Mereka sudah punya daftar diskotek yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pengawasan terhadap diskotek yang dicurigai akan lebih ketat.

"Pertama, dengan sistem rutinitas, yaitu patroli, dan kedua dengan sistem khusus (mendatangi) tempat-tempat yang memang kami curigai," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Pengusaha Diskotek MG Harus Dihukum Mati

Adapun wilayah yang menjadi kawasan prioritas dalam pengawasan ini adalah Jakarta Barat. Tidak heran karena sejauh ini semua diskotek yang ditutup karena kasus narkoba berada di Jakarta Barat.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

Panduan BNN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengikuti panduan BNN dalam hal pengawasan narkoba. Ia mengaku telah berbicara dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

"Saya sampaikan bahwa kami akan ikut pada guideline yang dibuatkan BNN. Kami akan atur internal kami, tetapi intinya kami ikut guideline yang dibuat BNN sehingga enggak terjadi begini," ujar Anies.

Baca juga: Sabu Cair di Diskotek MG Disamarkan dengan Sebutan Vitamin

Anies mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan diskotek MG dan pengawasan pemerintah. Kejadian di diskotek MG harus dijadikan bahan evaluasi bagi Pemprov DKI. Ke depan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam dari bahaya narkoba harus diperketat.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

"Kami tidak akan toleransi. Kami akan melakukan itu dengan cara-cara yang tidak memberitahukan sebelumnya. Kalau diberitahukan sebelumnya, nanti bersih-bersih dulu," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berpesan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba. Menurut Sandi, peredaran narkoba bisa jadi ada di sekitar mereka.

"Narkoba ini ada di sekitar kita, menghantui kita, dan tidak jauh dari tempat kita tinggal, tempat kita beraktivitas. Jadi, kita mesti waspada," ujar Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com