Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan ITF Dinilai Akan Memperburuk Kualitas Udara di Jakarta

Kompas.com - 19/12/2017, 15:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mempertanyakan rencana Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di sejumlah wilayah di Jakarta.

Meski menggunakan teknologi canggih, lanjutnya, sistem tersebut tak berbeda dengan membakar sampah yang biasa dilakukan rumah tangga. Ia khawatir, pencemaran udara di Jakarta semakin buruk.

"Itu sebenarnya kan hanya memanfaatkan batu bara. Pesannya kan dia mau membakar sampah," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2017).

Rencana pembangunan ITF sudah bergulir sejak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Sejumlah organisasi lingkungan berulang kali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta tidak membangun ITF. Namun, saran tersebut tak digubris.

Baca juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta Jadi Ancaman bagi Atlet Asian Games

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan cara lain untuk mengurangi sampah.

Salah satunya, mewajibkan warga Jakarta untuk memisahkan sampah organik dan non organik. Jika hal itu bisa dilakukan, menurutnya, tak perlu ada pembangunan ITF.

"Bisa dilakukan kok, tapi memang enggak sebulan atau dua bulan, butuh waktu bertahun-tahun. Kalau mereka enggak mau pisahkan sampahnya, jangan mau diangkat," ucap Ahmad.

Baca juga: Djarot Yakin Pembangunan ITF Sunter Akan Kurangi Jumlah Sampah

Adapun pembangunan ITF direncanakan untuk mengurangi volume pengiriman sampah di Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Rencananya, ITF dibangun di Sunter dan Cakung.

Sejumlah organisasi sosial menilai Pemprov DKI Jakarta tak menjadikan pencemaran udara sebagai salah satu isu utama yang harus segera diselesaikan.

Padahal tak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengakibatkan kerugian materil.

Baca juga: 2016, Warga Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun karena Pencemaran Udara

Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), pada 2016 masyarakat harus membayar biaya kesehatan Rp 51,2 triliun. Angka tersebut berasal dari 58,3 persen warga Jakarta yang terbaring sakit karena pencemaran udara, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan sejumlah penyakit pernapasan lainnya.

Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding 2010, karena biaya kesehatan yang harus dikeluarkan warga sekitar Rp 38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com