Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gandeng BPOM Cegah Jual Beli Alat Medis untuk Produksi Narkoba

Kompas.com - 20/12/2017, 19:32 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akan menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah jual beli alat medis. Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, alat medis kerap disalahgunakan untuk produksi narkoba.

Hal ini berkaca pada pengungkapan pabrik narkotika di Apartemen Green Lake, Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti berupa alat medis dari pelaku, antara lain pipet, kapsul, serta cetakan untuk memproduksi ekstasi kapsul.

"Kami saat ini terus jajaki kerja sama dengan BPOM, termasuk yang kita lihat di sini ada pipet, ini peralatan kesehatan," ucap Eko saat konferensi pers di Apartemen Green Lake, Rabu (20/12/2017).

Baca juga: Polisi Ungkap Adanya Pabrik Narkoba di Apartemen Green Lake Sunter

Eko berharap, kerja sama ini nantinya dapat mendeteksi secara dini sindikat yang akan memproduksi narkoba.

Selama ini, pihak kepolisian kesulitan mengatasi jual beli peralatan medis, karena bukan ranahnya.

"Yang jelas nanti dengan kerja sama tersebut, kami bisa mengantisipasi ke depannya," ujar Eko.

Baca juga: Memasukkan Narkoba ke Bekas Kotak Minuman Jadi Modus Baru

Sebelumnya, polisi mengungkap adanya pabrik narkoba di lantai 16 Apartemen Green Lake. Polisi menemukan sabu 7 kg, peralatan home industri ekstasi kapsul, 6.000 butir happy five, 976 gram ketamine, dan 4 bungkus kapsul kosong.

Ada pula 4 buah cetakan kapsul ekstasi, 760 gram serbuk ekstasi, pipet, timbangan digital, dan lem tembak.

Modus yang dilakukan pelaku adalah memasukkan kapsul-kapsul narkotika ke dalam bungkus minuman kemasan.

Empat tersangka dalam kasus itu berinisial AGM, KVL, HLR, dan AS. Mereka diancam dengan beberapa pasal narkotika seperti pasal 113 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai maksimal Rp 10 miliar.

Kompas TV Aparat di berbagai daerah hampir setiap hari menemukan penyalahguna narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com