Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Anies-Sandiaga Tanggapi Rekomendasi Kemendagri soal TGUPP

Kompas.com - 26/12/2017, 07:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD DKI 2018. Dalam evaluasinya, Kemendagri menyarankan agar anggaran gaji TGUPP sebesar Rp 28 miliar untuk 73 orang itu menggunakan biaya penunjang operasional gubernur.

Anies mempertanyakan rekomendasi Kemendagri ini. Menurut dia, Kemendagri tidak mencoret anggaran TGUPP, tetapi menghapus nomenklatur TGUPP. TGUPP, lanjutnya, sudah ada pada pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, serta Djarot Saiful Hidayat dan tidak dipermasalahkan Kemendagri.

Anies mengatakan, konsistensi Kemendagri akan menjadi perhatian masyarakat. Apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

Baca juga: Perseteruan Anies dan Pihak Kemendagri soal TGUPP...

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silakan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies, Jumat (22/12/2017).

Beda sikap Sandiaga

Berbeda dengan Gubernur Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikap lebih santai terkait TGUPP yang dievaluasi Kemendagri. Sandiaga mengatakan, TGUPP sudah aman, tetapi ia tidak mau menjelaskan maksudnya.

"Ya pokoknya semua aman. Matrix-nya sudah bisa terakomodasi, enggak ada masalah, timnya aman dan anggarannya aman," ujar Sandiaga, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (25/12/2017).

Kemendagri sebelumnya merekomendasikan agar gaji anggota TGUPP menggunakan biaya operasional kepala daerah. Dalam APBD DKI 2018 yang dikirim ke Kemendagri, awalnya Pemprov DKI mengalokasikan anggaran khusus di Biro Administrasi untuk gaji TGUPP.

Baca juga: Sehabis Bertemu Mendagri, Sandiaga Bilang TGUPP Aman

Apa langkah Pemprov DKI dalam menindaklanjuti evaluasi Kemendagri itu? Sandiaga tidak menjawab dari mana akhirnya sumber gaji anggota TGUPP itu. Ia hanya memastikan program-program unggulan akan tersampaikan dengan kehadiran TGUPP ini.

Jawaban Sandiaga memang tidak gamblang.

Sehari sebelumnya, Minggu (24/12/2017), Sandiaga juga sempat ditanya mengenai hal yang sama. Ia menjawab, sudah ada titik temu antara Pemprov DKI dan Kemendagri.

"Sepertinya, kelihatannya (TGUPP) enggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu," ujar Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga: Mudah-mudahan TGUPP Mulai Bertugas 2018

Sandiaga mengatakan, TGUPP akan tetap ada pada 2018. Anggota TGUPP nantinya bertugas membantu gubernur, wakil gubernur, dan wali kota.

"Bagi kami, kami akomodir dan sepertinya kelihatannya ada titik temu dan mudah-mudahan bisa mulai bertugas 2018," ucapnya.

Tak pernah hapus TGUPP

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com