Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Januari, Sidang Perdana Kasus Penyelundupan Sabu 1 Ton Digelar

Kompas.com - 28/12/2017, 19:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton segera disidang pada 3 Januari 2018. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng Atabay mengatakan, saat ini pihaknya sudah merampungkan surat dakwaan terhadap 8 tersangka.

"Dakwaan sudah rampung, 3 Januari sidang," kata Dedyng di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Dedyng mengatakan, dakwaan dibagi menjadi dua. Satu dakwaan untuk 5 tersangka yang mengangkut sabu dengan kapal lewat laut, sementara 3 tersangka lainnya sebagai penerima kiriman di Banten. Seluruh tersangka yang berkewarganegaraan Taiwan itu kini dalam penahanan Kejaksaan.

"Ditahan di Cipinang," ujar Dedyng.

Baca juga: Begini Proses Mengungkap Penyelundupan Sabu 1 Ton dari China

Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (tiga kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus tangkapan penyelundupan narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Seberat 1 ton narkoba jenis sabu asal China telah digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugasDirektorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depokpada Kamis minggu lalu di Anyer Serang, Banten.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (tiga kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus tangkapan penyelundupan narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Seberat 1 ton narkoba jenis sabu asal China telah digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugasDirektorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depokpada Kamis minggu lalu di Anyer Serang, Banten.
Kedelapan tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li, Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng. Oleh kepolisian, mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 113 atau Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Penyelundupan ini terjadi pada Juli 2017 di sebuah hotel di Anyer, Cilegon, Banten.

Baca juga: Kapolda Sebut Gagalnya Penyelundupan Sabu 1 Ton Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa Manusia

Saat penyergapan, polisi mengamankan 51 karung, masing-masing berisi 20 kilogram sabu. Sabu-sabu itu diperkirakan bernilai Rp 1,5 triliun.

Otak utama sindikat sabu ini, Lin Ming Hui, ditembak mati. Ia melawan saat hendak ditangkap. Penyelundupan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Kompas TV Polisi Tahan Kapal dan 5 Kru Penyelundup Sabu 1 Ton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com