Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi: Sebagai Institusi Negara, Kami Tak Boleh Kalah sama Pengembang

Kompas.com - 10/01/2018, 11:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ada prosedur yang salah dalam pengajuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menunda dan membatalkan sertifikat HGB pulau-pulau reklamasi untuk pihak ketiga.

Sandiaga menyebut, Pemprov DKI tidak boleh kalah dari pengembang reklamasi.

"Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah lama dipetakan. Alhamdulillah kami kemarin sudah bersurat dan berproses," ujarnya.

Baca juga: Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

"Apa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap menghadapinya. Sebagai institusi pemerintah, institusi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Sandiaga menjelaskan, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan dirinya selalu memberikan peluang kepada swasta untuk berbisnis dan membuka lapangan pekerjaan di Ibu Kota. Namun, bisnis itu tidak boleh merugikan warga Jakarta.

Baca juga: Anies Akhirnya Ceritakan Pertemuannya dengan Pengembang Reklamasi

"Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk membuka lapangan kerja. Namun, kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," katanya.

Setelah mengirimkan surat ke BPN, Sandiaga menyebut, Pemprov DKI siap menghadapi konsekuensi hukum selanjutnya.

Gubernur Anies sebelumnya juga menyampaikan ada prosedur yang salah yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya dalam perizinan reklamasi.

Baca juga: Luhut Ingatkan Anies-Sandi Bakal Dituntut Pengembang Reklamasi

"Maka, kami akan lakukan perda zonasi dulu baru atur soal lahan dipakai untuk apa. Ini perdanya belum ada, tetapi sudah keluar HGB. Ini urutannya enggak betul," ujar Anies, Selasa (9/1/2018).

Dalam surat yang dikirimkan ke Kementerian ATR/BPN pada 29 Desember 2017, Gubernur Anies memohon agar kementerian tersebut mengembalikan semua dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI terkait perizinan reklamasi.

Pemprov DKI juga meminta agar Kementerian ATR/BPN menunda penertiban sertifikat HGB dan membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi yang sudah diterbitkan.

Baca juga: KPK Dalami Peran Dua Pengembang Reklamasi di Teluk Jakarta

Dalam surat itu, Pemprov DKI menyebut masih melakukan kajian terkait reklamasi setelah pencabutan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di DPRD DKI.

Kompas TV Kasus reklamasi Teluk Jakarta kini masuk dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menilai perkara ini masuk dalam pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com