Saat dipamerkan di depan awak media, Kasdi mengenakan pakaian oranye khas tahanan.
Wajahnya terus menunduk saat polisi menggelar jumpa pers terkait kasusnya. Tak banyak kata yang keluar dari mulut Kasdi.
Ketika dicecar pertanyaan wartawan, Kasdi lebih banyak menjawabnya dengan anggukkan atau gelengan kepala.
Baca juga: Cemburu, Alasan Kasdi Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil
Kasdi mengaku telah meminta maaf kepada istrinya. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat istrinya di rumah sakit.
"Sudah minta maaf," kata Kasdi.
Selain itu, Kasdi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.