Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Surat Keputusan, Sekda DKI Tak Bisa Pastikan Waktu Pengukuhan TGUPP

Kompas.com - 11/01/2018, 15:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, surat keputusan (SK) pembentukan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) bidang percepatan pembangunan belum dibuat. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan kapan tim tersebut akan dikukuhkan.

"Kan SK-nya saya yang teken nanti ya. Belum, belum (ada SK). SK globalnya Pak Anies (yang teken), satuannya, petikannya, saya yang teken," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Menurut Saefullah, SK yang diteken baru tentang pembentukan TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi berjumlah 5 orang dan Komite Harmonisasi Regulasi berjumlah 7 orang. Sementara itu, belum ada SK soal pembentukan TGUPP bidang ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir, dan percepatan pembangunan.

Baca juga : Sandiaga: Kami Percepat Pengukuhan TGUPP karena Ingin Percepat Pembangunan

Saefullah menyampaikan, pembentukan tim itu merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah tim itu terbentuk, Anies biasanya akan memanggil Saefullah dan mengenalkan mereka.

"Biasanya datangnya dari Pak Gubernur, kami dipanggil, diperkenalkan, ini yang sudah kan baru dua kali kejadian nih, yang pertama yang pencegahan korupsi, yaitu kami dipanggil, diperkenalkan, terus kami buatin SK-nya," kata Saefullah.

Hingga Kamis siang, Saefullah mengaku belum mendapat arahan dari Anies soal pembuatan SK TGUPP untuk tiga bidang lainnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum mau menjelaskan detail rencana pengukuhan TGUPP bidang percepatan pembangunan. Dia hanya menyebut pengukuhan TGUPP semua bidang akan dipercepat.

"Kami percepat semua (pengukuhan anggota TGUPP) karena kami ingin percepat pembangunan. Jadi, semua tim yang sudah (terbentuk), mestinya cepat (dikukuhkan)," ujar Sandiaga di Pasar Induk Kramatjati.

Dari surat yang didapatkan Kompas.com, rencananya Kamis siang tadi Gubernur Anies akan menggelar rapat internal dan pengukuhan TGUPP bidang percepatan pembangunan. Agenda itu rencananya akan berlangsung di ruang rapat pimpinan gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Surat itu ditandatangani Kepala Biro Kepala Derah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi. Dalam undangan itu tercantum nama 21 orang yang diundang.

Saat dikonfirmasi, Mawardi menyebut surat itu hanyalah undangan rapat internal untuk 21 orang. Dia tidak bisa memastikan 21 orang tersebut apakah calon TGUPP bidang percepatan pembangunan.

"Kami hanya mengundang yang akan diundang rapat aja," kata Mawardi saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com