Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Masalahnya, Anies-Sandi Terikat Janji Kampanye untuk Batalkan Reklamasi

Kompas.com - 13/01/2018, 11:48 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra menganggap persoalan sertifikat pulau reklamasi tak hanya dilihat dari persoalan politik, melainkan juga dari sisi hukumnya.

Yusril menilai, permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau C, D, dan G, erat kaitannya dengan persoalan politik.

"Masalahnya, gubernur dan wakil gubernur ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi, dan selama itu enggak pernah ada pengkajian secara mendalam, yang akhirnya membuatnya terjebak," kata Yusril dalam salah satu diskusi mengenai reklamasi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Baca juga: Yusril Heran Anies Minta BPN Batalkan Sertifikat HGB Pulau Reklamasi

"Saya enggak tahu apakah seperti itu, tapi kenyataannya kan dia mau membatalkan reklamasi dan kemudian ketika jadi gubernur terbentur banyak hal karena reklamasi ini  sebuah perjanjian yang enggak bisa dibatalkan secara sepihak," ujar dia.

Yusril juga mengaku heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta saat ini yang tiba-tiba ingin BPN membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi. Padahal, HGB itu tidak mungkin keluar tanpa rekomendasi dari pemilik HPL, yakni Pemprov DKI.

Baca juga: Kadung Janji Gubernur Anies soal Penghentian Reklamasi

"Jadi enggak bisa tiba-tiba gubernur minta sertifikat HGB itu dibatalkan karena semata-mata dengan alasan belum ada perda zonasi dan tata ruangnya. Sebab, yang bisa membatalkan itu salah satunya adalah karena bertentangan dengan UU atau peraturan yang sudah ada," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pada akhir Desember silam, Anies mengirim surat kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil yang berisi permohonon agar BPN menunda dan membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi.

Dalam surat itu, Pemprov DKI memohon agar BPN mengembalikan seluruh dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI terkait perizinan reklamasi.

Baca juga: Sebelum Bersurat, Anies Sudah Temui Kepala BPN Bahas HGB Reklamasi

Anies mengirimkan surat tersebut karena menilai ada prosedur yang salah yang telah dilakukan  pemerintahan sebelumnya dalam proses perizinan reklamasi.

"Maka, kami akan lakukan Perda Zonasi dulu baru atur soal lahan dipakai untuk apa. Ini perdanya belum ada, tapi sudah keluar HGB. Ini urutannya enggak betul," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Kompas TV Sutiyoso memberi saran terkait proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com