Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Membatalkan Sertifikat HGB Reklamasi Harus Ada Kajian Hukum

Kompas.com - 10/01/2018, 12:07 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Arwin Baso mengatakan tidak bisa begitu saja membatalkan serfikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi seperti yang diminta Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, untuk membatalkan sertifikat HGB itu, perlu pembahasan dan pengkajian terlebih dulu.

Arwin mengatakan, bagi sertifikat HGB yang telah diterbitkan, harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk membatalkannya. Hal itu harus dibahas melalui Dirjen Bidang Hukum ATR/BPN.

"Kalau yang sudah terlanjut terbit gimana dong? Maka harus ada kajian hukumnya, ada prosedur yang harus dilalui. Kalau (sertifikat) yang belum (diterbitkan), kami akan berpikir. Artinya syaratnya sudah tidak ini lagi kan (terpenuhi)," ujar Arwin kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).

Baca juga : Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

Mengenai surat pengajuan pembatalan yang telah dikirim oleh Pemprov DKI, Arwin mengaku belum mempelajarinya secara detil. Namun, dia menyebut BPN beberapa waktu lalu telah menggelar rapat untuk membahas terkait reklamasi.

"Saya belum dapat informasi tapi memang kemarin ada rapat yang membahas pulau reklamasi. Cuma substansinya saya harus cari tahu dulu," kata dia.

Baca juga : Anies Siap Terima Konsekuensi jika BPN Batalkan HGB Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permohonan penundaan dan pembatalan sertifikat HGB pulau reklamasi dilakukan karena menilai ada aturan yang dilanggar oleh pemerintah sebelumnya dalam perizinan reklamasi.

Anies juga akan menanggung seluruh konsekuensi bila nantinya BPN mengabulkan permohonan pembatalan sertifikat HGB yang telah diterbitkan.

Kompas TV Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com