Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2018, 11:12 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta membuat tanda pembatas jalan untuk memisahkan lintasan sepeda motor dengan kendaraan roda empat di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (18/1/2018), saat menyusuri dua jalan tersebut tampak tanda pemisah sepeda motor berwarna kuning bertuliskan "Sepeda Motor" telah dicat di sejumlah titik di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Namun, ada perbedaan luas jalan yang diberikan untuk sepeda motor antara Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Di Jalan MH Thamrin, hanya satu ruas jalan yang diberikan untuk sepeda motor. Sementara di Jalan Medan Merdeka Barat ada dua ruas jalan yang disediakan sepeda motor. Pembatasan ruas jalan tersebut tidak diberi pembatas dan hanya ditandai dengan garis putih lurus.

Spanduk imbauan untuk sepeda motor agar menggunakan lajur paling kiri dipasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Kamis (18/1/2018).KOMPAS.com/Andri Donal Putra Spanduk imbauan untuk sepeda motor agar menggunakan lajur paling kiri dipasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Kamis (18/1/2018).

Selain itu, telah dipasang juga sejumlah plang dan spanduk bertuliskan "Sepeda Motor Gunakan Lajur Paling Kiri" di beberapa titik, seperti di jembatan penyeberangan orang sebelum Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polri Minta DKI Evaluasi Pencabutan Pelarangan Motor di Thamrin dalam Satu Bulan

Di Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah pengendara sepeda motor sudah mulai mengikuti instruksi untuk melintas di ruas sepeda motor yang telah disediakan.

Namun, di Jalan MH Thamrin masih banyak pengendara roda dua yang melintas di luar lintasan sepeda motor yang dibuat.

Salah satu pengendara roda dua yang ditemui Kompas.com mengaku tidak mengetahui adanya pembatas ruas jalan bagi sepeda motor.

"Ada ya? Saya enggak tahu, belum lihat. Belum dengar juga," ujar pengendara tersebut.

Pembatasan ruas jalan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pergub pelarangan sepeda motor. Sebelumnya, Dinas Perhubungan juga telah mencopot rambu-rambu pelarangan sepeda motor melintas pada Rabu pekan lalu.

Baca juga: Tanggapan Pengemudi Ojek Daring Setelah Pelarangan Motor Dicabut

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji rencana pembatasan kendaraan roda dua di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, melalui aturan ganjil genap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Ketua DPRD DKI Ingatkan Heru Budi untuk Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Siap Ikuti Debat Cawapres

Megapolitan
Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com