Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan Calon Penerima KJP Plus Tunggu Pergub Diteken Anies

Kompas.com - 22/01/2018, 18:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga saat ini belum mendata calon penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahun ini.

Menurut Susi, Dinas Pendidikan masih menunggu peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal KJP Plus itu rampung dan diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum jadi pendataan, itu menunggu pergub kan. Diperkirakan minggu-minggu ini udah jadi ya (pergubnya). Harapan kami juga secepatnya jadi," kata Susi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (22/1/2018).

Pendataan calon penerima KJP Plus, kata Susi, diperkirakan berlangsung satu bulan. Pendataan dilakukan dengan mengunjungi rumah calon penerima KJP Plus oleh pihak sekolah.

"Kami lakukan home visit ke rumah-rumah, jadi semua peserta itu kami datangi," kata dia.

Pihak sekolah, lanjut Susi, harus jeli saat melakukan pendataan. Pemprov DKI tidak ingin pemberian KJP Plus salah sasaran.

Baca juga : Sandiaga: Jangan Sampai KJP Plus, OK OCE, KJS Plus Tertunda...

"Butuh kejelian dari pihak sekolah untuk menilai apakah anak ini benar-benar layak dapat KJP atau enggak karena kan sekolah paling tahu," ucap Susi.

Setelah pendataan dilakukan, Anies akan meneken surat keputusan (SK) daftar penerima KJP. Daftar itu kemudian akan diberikan kepada Bank DKI untuk kemudian bisa dikirimkan ke rekening peserta didik.

Baca juga : Katanya KJP Plus, Kok Malah Minus?

Dana KJP biasanya akan dicairkan setiap enam bulan. Susi belum mau menginformasikan besaran dana KJP Plus yang akan diterima setiap siswa di setiap jenjang pendidikan karena menunggu pergub. Namun, dia menyebut anggaran KJP Plus pada 2018 sebesar Rp 3,9 triliun.

Pada November 2017, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, anggaran untuk program KJP Plus pada 2018 naik sekitar Rp 560 miliar dibandingkan anggaran KJP pada 2017.

Dana yang dianggarkan untuk program KJP Plus pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 yakni Rp 3,9 triliun. Ada beberapa hal yang membuat anggaran KJP Plus meningkat. Pertama yakni adanya perubahan besaran satuan KJP.

Besaran dana KJP untuk tingkat SD naik dari Rp 210.000 menjadi Rp 250.000, SMP meningkat dari Rp 260.000 menjadi Rp 300.000, SMA dari Rp 375.000 menjadi Rp 420.000, SMK dari Rp 390.000 menjadi Rp 450.000, dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dari Rp 210.000 menjadi Rp 300.000.

Kedua, dana untuk KJP Plus meningkat karena ada tambahan calon penerima program.

"Ketiga, ada bantuan program bridging (persiapan seleksi masuk perguruan tinggi) bagi kelas 12 sebanyak 53.000-an penerima, masing-masing Rp 500.000 untuk beli buku, beli formulir masuk perguruan tinggi," kata Bowo pada 6 November 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com