JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kota Tua menjadi salah satu kawasan yang diutamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menarik minat wisatawan dari berbagai daerah.
Pada 2016, atau saat Pemprov DKI dipimpin Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, revitalisasi Kota Tua mulai direncanakan. Hingga pada 2017, pengerjaan proyek tersebut dimulai.
Revitalisasi Kota Tua mencakup penataan kembali kawasan Kali Besar. Pemprov DKI Jakarta menata Kali Besar menjadi semenarik mungkin.
Penataan Kali Besar ini terinspirasi dari penataan Sungai Cheonggyecheon di Korea Selatan.
Dengan penataan yang semenarik mungkin, kawasan Kali Besar diharapkan jadi tujuan wisatawan ke Kota Tua selain Museum Fatahillah.
Baca juga : Melihat Revitalisasi Kali Besar yang Terinspirasi Sungai Cheonggyecheon
Selain pembangunan fisik, revitalisasi Kali Besar mencakup pembersihan air Kali Krukut yang melintasi wilayah itu.
Sebuah sistem filterisasi air dibangun di kawasan Pasar Asemka yang berdekatan dengan kali tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (22/1/2018), pembangunan sistem filterisasi di bekas lahan Mushala At Taubah di Pasar Pagi Asemka itu terus dikerjakan.
Mesin filterisasi dari Belanda yang datang sejak Februari 2017 pun terus disiapkan untuk dioperasikan.
Penemuan benda cagar budaya
Dalam proses pembangunannya, pada Februari 2017, tim pembangunan revitalisasi Kali Besar menemukan kayu-kayu besar yang tertancap di dasar kali.
Tim ahli cagar budaya kemudian menyimpulkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan bagian dari sistem perairan zaman Batavia abad-18.
Penemuan ini membuat pengerjaan revitalisasi terhenti sementara. Saat itu, para arkeolog mendorong agar pembangunan tersebut tidak merusak benda cagar budaya.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat pernah mengatakan, benda cagar budaya di bawah Kali Besar, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, akan tetap dilestarikan. Karena itu, Gamal menyebut desain revitalisasi Kali Besar akan dikaji ulang.
"Benda-benda cagar budayanya itu dipertahankan keberadaannya. Artinya, rencana desain yang lama harus kami cek lagi apakah bisa dilakukan untuk yang (revitalisasi) berikutnya, apakah bisa dilakukan dengan adanya benda-benda cagar budaya," kata Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).