JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Timur menangkap Tessa Granitsa Satari yang menyeret Bripda Dimas Prianggoro di jalur transjakarta atau busway di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (22/1/2018).
Saat itu, pelaku yang mengendarai Cadillac Escalade ESV dengan nomor polisi B 19 SNC masuk ke jalur transjakarta.
Kini, mobil tersebut terparkir di halaman Mapolres Jakarta Timur. Mobil Cadillac Escalade termasuk jajaran mobil mewah.
Mobil bergenre sport utility vehicle (SUV) buatan Amerika ini tidak biasa melintas di jalanan Ibu Kota lantaran dijual hanya melalui importir umum alias IU.
Salah satu showroom IU di Jakarta Utara, Prestige Image Motorcars mengatakan, harga baru mobil tersebut mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Baca juga : Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Busway, Pengemudi Cadillac Ditangkap
"Kalau barunya sekitar Rp 2 miliar, tapi saat ini sudah tidak ada yang masukin karena jarang yang tertarik. Untuk second-nya tahun 2015-2016 sekitar Rp 850 juta sampai Rp 1 miliar," ucap Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2018).
Pengemudi Cadillac dihentikan Bripda Dimas karena masuk ke jalur transjakarta di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Saat itu Bripda Dimas meminta pelaku menunjukan surat-suratnya. Namun, pelaku justru menarik tangan Brida Dimas sambil menjalankan mobilnya. Bripda Dimas terseret sekitar 10 meter.
Baca juga : Pengemudi Cadillac Seret Polisi karena Takut Ditilang
Atas kejadian tersebut, Bribda Dimas mengalami luka memar dan patah tulang di tangan kirinya karena terseret sejauh 10 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.