JAKARTA, KOMPAS.com — Tessa Granitsa Satari (34) menyeret anggota polisi lalu lintas bernama Bripda Dimas Prianggoro dengan mobil Cadillac yang dikendarainya di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018) lalu. Pria itu melakukan hal tersebut setelah diberhentikan polisi karena menerobos jalur transjakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tessa melakukan aksi nekat tersebut agar tak ditilang polisi.
"Dia melakukan itu gara-gara takut ditilang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Argo menambahkan, pada Kamis sore itu Bripda Dimas tengah berjaga di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Saat itu, dia melihat mobil Cadillac B 19 NSC masuk ke jalur transjakarta.
Baca juga: Seret Polisi Sejauh 10 Meter di Busway, Pengemudi Cadillac Ditangkap
Dimas menghentikan mobil tersebut dan meminta Tessa mengeluarkan surat-surat kendaraannya. Bukannya menuruti perintah polisi, Tessa malah menarik tangan Bripda Dimas, lalu melajukan mobilnya.
"Anggota kami terseret dan mengalami luka-luka," kata Argo.
Tessa kemudian dibekuk polisi di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, empat hari kemudian atau pada Senin kemarin. Saat ini Tessa masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.