JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menjadwalkan pemeriksaan Wasnadi, anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga dianiaya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Rabu (24/1/2018) siang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Yani.
"Jadi, intinya tetap kami akan memanggil, kami akan memeriksa pelapor (Wasnadi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan, setelah ini, barulah penyidik akan meminta keterangan dari Yani selaku terlapor.
Baca juga: Yakin Tak Lakukan Kekerasan, Kasatpol PP DKI Siap Penuhi Panggilan Polisi
"Pelapor dulu (diperiksa). Nanti agendanya mungkin siang pukul 14.00," kata Argo.
Wasnadi melaporkan Yani ke polisi atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku dicekik dan ditampar Yani karena dituduh membocorkan berita acara soal reklame.
Laporan itu diterima polisi dan tertuang dalam nomor laporan: LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Kasatpol PP DKI yang Diduga Aniaya Anak Buahnya