"Kalau memang tidak dilanjutkan, izin kami cabut dan lahan dapat digunakan untuk proyek lain," kata dia.
Kendati demikian, Yoory meminta konsumen tak khawatir. Ia memastikan PT GUT akan bertanggung jawab pada pengembalian uang muka jika proyek tersebut dibatalkan.
Rencana pemanfaatan lahan
Yoory mengatakan, ada sejumlah opsi yang akan dilakukan jika proyek apartemen tersebut dibatalkan dan izin penggunaan lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya tersebut dicabut.
"Kita akan gabung rencananya dengan proyek DP 0 rupiah, bisa juga nanti kita tambah unit huniannya," ujar Yoory.
Baca juga : Beda antara Klapa Village DP 0 Rupiah dan Pondok Kelapa Village yang Mangkrak
Selain itu, lanjutnya, lahan tersebut dapat digunakan untuk membangun perumahan komersil dengan skema non-FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
"Tunggu saja nanti Februari bagaimana keputusan PT GUT, setelah itu kita bahas lebih lanjut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.