JAKARTA, KOMPAS.com — Selain akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi juga akan menilang pengendara mobil yang masuk ke jalur khusus sepeda motor.
"Kalau masuk (jalur khusus sepeda motor), mobil bisa ditilang, kan, itu untuk sepeda motor. Kan, ada marka khusus sepeda motor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Budiyanto mengatakan, mobil tak bisa seenaknya melintas di jalur tersebut. Marka jalan telah dibuat untuk membedakan jalur khusus sepeda motor dan mobil. Pembuatan marka itu untuk menata kawasan tersebut agar tidak semrawut.
Ia mengatakan, saat ini polisi belum melakukan penilangan terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang belum menaati aturan itu. Pihaknya masih melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami aturan itu.
"Ini kan mereka baru, kami harus berikan pemahaman kepada masyarakat dengan sosialisasi. Pada saat dilakukan penegakan hukum, dia kena juga nanti," ujar Budiyanto.
Baca juga: Sandi Minta Masukan soal Evaluasi Jalur Khusus Motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat
Dari pantauan Kompas.com di lapangan, banyak pengendara mobil yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat menggunakan jalur khusus sepeda motor. Bahkan, di beberapa titik di Jalan Medan Merdeka Barat, jalur khusus sepeda motor dijadikan tempat parkir.
Baca juga: Jalur Khusus Motor di Medan Merdeka Barat Dijadikan Tempat Parkir
MA telah membatalkan pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mencabut rambu larangan dan mulai membuat marka jalur khusus sepeda motor di dua kawasan tersebut.
Seharusnya, pengendara sepeda motor baru boleh melintas di dua ruas jalan itu setelah ada pergub baru yang mencabut pergub lama sekaligus membolehkan sepeda motor kembali melintas di ruas jalan itu. Pergub baru itu belum ada hingga saat ini, tetapi sepeda motor telah kembali melintas di dua ruas jalan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.