Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Seharusnya Dokumen APBD Diketahui Gubernur Anies dan DPRD

Kompas.com - 25/01/2018, 20:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui rincian dokumen anggaran dalam APBD 2018. Begitu pula dengan anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur.

Selain Anies, DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta juga seharusnya mengetahui detail anggaran tersebut.

Sebab, semua anggaran seharusnya sudah ada dalam rancangan APBD yang diteken Gubernur Anies dan DPRD DKI.

"RAPBD itu, kan, sudah disetujui bersama DPRD. Artinya, dari aspek normatifnya, seharusnya dokumen itu sudah diketahui juga oleh DPRD dan kepala daerah (Anies), kan, beliau-beliau yang teken," ujar Syarifuddin saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Taufik Ungkap Alasan Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur Lolos di Banggar DPRD

Jika Anies tidak mengetahui rincian dokumen anggaran, Syarifuddin menduga hal itu terjadi karena banyaknya anggaran kegiatan Pemprov DKI.

"Soal misalnya (anggaran) dihafal atau tidak, itu, kan, kami enggak tahu. Mungkin karena banyak (anggaran) barangkali, jadi tidak dihafal," katanya.

Syarifuddin mengatakan, Kemendagri tidak menemukan anggaran pengadaan lift saat mengevaluasi APBD 2018. Sebab, pengadaan lift bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari suatu kegiatan.

Baca juga: Ada Tim Pengawas Anggaran, Sandi Tak Ingin Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur Terulang

"Pengadaan lift itu, kan, fungsi lain dari tangga. Itu pasti tidak muncul satu kegiatan tersendiri, sehingga tidak nampak di dalam APBD. Jadi, kami tidak bisa mendeteksi sampai serigid itu karena itu tidak dibuat dalam bentuk kegiatan tersendiri, tetapi terbungkus di dalam kegiatan lain," ucap Syarifuddin.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift rumah dinas gubernur yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI tahun 2018.

Baca juga: Kaget Tahu Ada Anggaran Pengadaan Lift Rp 750 Juta, Sandi Warning SKPD

Gubernur Anies mengaku tidak mengetahui perihal anggaran tersebut. Ia mengaku baru mendengar hal itu dari sejumlah pemberitaan. Ia kemudian memanggil Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan hal tersebut.

Dari keterangan Saefullah, kata Anies, penganggaran lift di rumah dinas gubernur bukan pertama kali ini terjadi.

Anies pun meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan untuk menghapus anggaran tersebut.

"Saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan, dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) dihilangkan," ujar Anies.

Kompas TV Rumah dinas nantinya akan digunakan untuk kegiatan pertemuan dengan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com