Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pengadaan Lift yang Berujung Dicoretnya Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Kompas.com - 26/01/2018, 07:53 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggaran renovasi rumah gubernur senilai Rp 2,43 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 tak dilaksanakan dan dihapus pada APBD Perubahan 2018.

Ia menilai, renovasi rumah dinas yang terletak di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut tak perlu dilakukan mengingat kondisi rumah dinas yang masih layak huni.

"Saya garis bawahi, kami instruksi, tidak ada arahan dan karena itu ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD Perubahan," ujar Anies di kantor MRT, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Anggaran lift

Awal kisruh penghapusan anggaran renovasi rumah dinas gubernur tersebut bermula ketika dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI. Padahal, rumah dinas tersebut hanya terdiri dari dua lantai.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan.

Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur. "Iya betul itu karena bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, rencana pengadaan lift tersebut tak pernah dikonfirmasikan kepada Anies. Ia menyebut adanya anggaran pengadaan lift di situs sistem informasi rencana umum pengadaan merupakan kesalahan memasukkan data.

Tak dibahas Banggar

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui rincian dokumen anggaran dalam APBD 2018. Begitu pula dengan anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur.

Selain Anies, DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta seharusnya mengetahui detail anggaran tersebut.

Sebab, semua anggaran seharusnya sudah ada dalam rancangan APBD yang diteken Gubernur Anies dan DPRD DKI.

"Rancangan APBD itu, kan, sudah disetujui bersama DPRD. Artinya, dari aspek normatifnya, seharusnya dokumen itu sudah diketahui juga oleh DPRD dan kepala daerah (Anies), kan, beliau-beliau yang teken," ujar Syarifuddin melalui sambungan telepon, Kamis.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, lolosnya anggaran renovasi rumah dinas gubernur dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bukan tanpa alasan.

"Perlu saya sampaikan, di DPRD kan bahasnya enggak detail, dinas apa bikin apa, renovasi. Kalau bahasnya sampai detail itu bisa (menghabiskan waktu) tiga bulan," ujar Taufik ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Taufik mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas gubernur dalam APBD DKI 2018 dimasukkan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com