Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersama Warga dan Polisi, Sandy Tumiwa Gerebek Rumah Tessa Kaunang

Kompas.com - 27/01/2018, 14:10 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Sandy Tumiwa datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait adanya pengaduan warga Duren Tiga tempat rumah mantan istrinya, Tessa Kaunang, yang sering membawa lelaki ke dalam rumahnya.

"Saya dapat kabar dari teman kalau warga dekat rumah saya yang ditempati TK (Tessa Kaunang) akan digerebek karena sering membawa lelaki ke dalam rumah saat malam hari," ucap Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).

Setelah dengar kabar itu, Sandy mengaku shock karena di rumah ada anaknya. Lalu dia memutuskan untuk datang ke sana bersama kuasa hukumnya.

M Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy, mengatakan setelah di lokasi, pihaknya melakukan pembicaraan dengan warga untuk melaporkan ke Polsek Pancoran, sehingga pengerebekan dilakukan bersama kepolisian.

"Setelah pihak polisi datang sekitar pukul 5.00 pagi akhirnya kita ramai-ramai temui TK. Saat itu juga kita tanya TK mengenai keberadaan laki-laki tersebut," kata Firdaus.

Baca juga : BNN Tetapkan 5 Tersangka Terkait Penggerebekan Diskotek MG

Firdaus menjelaskan saat ditanya, Tessa mengakui memang sering membawa lelaki berinsial R menginap ke rumahnya. Namun, dari laporan warga dan pihak sekuriti, R juga datang tadi malam.

"Karena dapat laporan si R ini datang dari pihak sekuriti, jadi kita tanya di mana sekarang si R ini. Tapi yang bersangkutan terus berkelit bahwa R tidak datang malam tadi. Namun TK mengaku memang R sering menginap dan (R) berprofesi sebagai pilot," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan maksud tujuan Sandy datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi pasal apa saja yang bisa dikenai untuk Tessa. Karena meski berstatuskan mantan, namun rumah yang ditempati Tessa beserta anaknya masih atas nama Sandy.

"Rumah itu sekarang masih gono-gini tapi atas nama Sandy. Kami juga akan lapor ke pihak KPAI agar Sandy bisa mendapatkan hak asuh terhadap anaknya karena tidak bisa menjaga amanah. Untuk saat kemunkinan pasal yang bisa diterapkan hanya 167, yakni masuk perkarangan rumah tanpa izin," ucap Firdaus.

Baca juga : Berita Populer: Rumput di Monas, Dosa Deddy Mizwar, dan Penggerebekan Dedi Mulyadi

Kompas TV Polisi mengamankan 18 kilogram bahan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com