JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah Sakit (RS) Siloam TB Simatupang untuk sementara tidak melayani pasien BPJS Kesehatan. Meski demikian, pihak manajemen mengaku sudah menyosialisasikan hal ini kepada para pasien.
"Kalau untuk pasien-pasien, dari pihak BPJS Kesehatan dan kami sendiri sudah menyosialisasikan bahwa mulai 1 Februari, kami belum bisa menangani pasien BPJS Kesehatan," ujar Head of Marketing RS Siloam TB Simatupang Anastasia Hermawan kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018).
Bagi pasien yang menjalani rawat inap, pihak manajemen sepakat merujuk ke rumah sakit lain yang melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Intinya, tidak ada pasien (BPJS Kesehatan) yang ditelantarkan," ujarnya.
Baca juga: Mulai 1 Februari, RS Siloam TB Simatupang Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan
Anastasia mengatakan, pihaknya masih menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pelayanan yang diberikan bagi pasien BPJS Ketenagakerjaan tidak seluas pasien BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan ini, kan, layanannya luas ya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan ini emergency, operasi, rawat inap. Kalau BPJS Kesehatan itu mulai dari rujukan, dari faskes 1 ke sini, dan prosesnya agak panjang," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Akhiri Kerja Sama dengan RS Siloam TB Simatupang
BPJS Kesehatan memutuskan tidak memperpanjang kerja sama dengan RS Siloam TB Simatupang mulai 1 Februari 2018. Belum diketahui sampai kapan kerja sama ini dihentikan.