Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

452 Taksi "Online" di Tangerang Selatan Jalani Uji KIR

Kompas.com - 02/02/2018, 06:08 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan kuota taksi online di Tangerang Selatan adalah 562 unit. Namun, belum semua kendaraan terdata melakukan uji KIR sejak 2016 hingga awal 2018 ini.

"Dari jumlah tersebut, baru 452 kendaraan sewa online yang melakukan uji KIR di kantor UPT KIR kami," kata Kasie KIR Kota Tangerang Selatan, Hikmat, Kamis (1/2/2018).

Ia mengatakan, uji KIR taksi online paling banyak dilakukan pada 2016, sebab saat itu aturan taksi online untuk uji KIR baru diluncurkan.

Selama 2017, 51 taksi online melakukan uji KIR dan 14 taksi online melakukan uji KIR pada awal 2018.

Baca juga: Soal Aturan Taksi Online, Ini Komentar PT Go-Jek

Meski demikian, ia menyayangkan ratusan taksi online yang tidak melakukan uji KIR secara berkala, padahal mereka sudah mengikuti uji KIR. Dari 452 taksi online, 425 diantaranya tidak melakukan uji KIR berkala yang semestinya dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Tentu kami sesalkan ini, kenapa menjadi tidak serius menjamin perlindungan keselamatan kendaraan yang digunakan untuk angkutan orang ini,” kata Hikmat.

Seharusnya, lanjutnya, pengemudi taksi online mematuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 108 untuk memastikan keselamatan penumpang.

Kabupaten Tangerang

Hal sebaliknya justru terjadi di Kabupaten Tangerang. Belum satu pun taksi online yang melakukan uji KIR, padahal kuota yang diberikan BPTJ 2.952 unit kendaraan.

"Sampai saat ini belum pernah ada taksi online yang mengikuti uji KIR di kami,” ucap Kasubbag TU KIR Kabupaten Tangerang, Bambang Dwi Putranto.

Dari 51.461 kendaraan yang uji KIR di UPT KIR Balaraja selama 2017, tidak satu pun tercatat sebagai taksi online. Kebanyakan didominasi kendaraan barang, bus, dan mobil penumpang.

Baca juga: Jalankan Fungsi Angkutan Umum, Pengemudi Taksi Online Diimbau Patuhi PM 108

“Mobil penumpang itu taksi, tetapi bukan yang online. Jumlahnya hanya 241 kendaraan,” kata Bambang.

Meski demikian, pihaknya siap melakukan uji KIR kepada taksi online.

“Tentu kami sudah siap untuk itu, tetapi sampai sekarang belum ada yang mendaftar,” ujarnya.

Kompas TV Meski Permenhub 108 berlaku Februari ini tetapi hal itu tidak serta merta langsung memberikan keuntungan bagi perusahaan taksi konvensional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com