Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Sandiaga, Pengusaha Keluhkan Masalah Izin, Pajak, dan UMP

Kompas.com - 07/02/2018, 22:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dalam pertemuan itu, Sandiaga menerima keluhan soal izin, pajak, hingga upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

"Kami menyampaikan ke Pak Wagub yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang ada di DKI ini sementara adalah berbeda dengan yang berlaku di tingkat di nasional, atau yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu siang.

Menurut Hariyadi, dalam Peraturan Menpar, TDUP tidak perlu diperpanjang. Sementara itu, di DKI Jakarta, setiap tahun TDUP perlu diperpanjang. Hariyadi menilai kebijakan ini perlu diubah sebab tidak efektif.

Terkait TDUP yang dimanfaatkan Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan yang rawan pelanggaran, Hariyadi mengatakan, penindakan bisa dilakukan terhadap oknum.

Baca juga : Sandiaga Ganti Turap dengan Bronjong

Mengenai masalah pajak, Hariyadi yang juga mewakili Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) itu meminta agar tak semua pendapatan hotel dikenakan pajak.

"Padahal di dalam ketentuan kami ada beberapa instrumen, atau beberapa mekanisme yang terkait dengan sebetulnya promosi, yaitu kami mengeluarkan voucher yang berkaitan diskon. Atau juga adanya complementary atau memberikan kamar secara gratis yang kami sampaikan kepada tamu dalam kaitan pendekatan promosi," ujar Hariyadi.

Masih soal pajak, Hariyadi juga mengeluhkan tingginya pajak reklame. Ia menilai, ini membuat perusahaan enggan beriklan dan berpengaruh terhadap Pemprov DKI sendiri.

"Pemda rugi. Karena tadinya harusnya punya potensini klan yang besar, akhirnya pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya. Ini juga sudah kami sampaikan dan pak Wagub juga akan melihat kembali bagaimana aturannya," ujar Hariyadi.

Terakhir, Hariyadi mengeluhkan soal UMSP yang diminta naik cukup signifikan oleh kelompok buruh.

Hariyadi mengatakan, penetapan upah harusnya kesepakatan antara buruh dengan pengusaha.

"Masalah UMSP sepenuhnya adalah domainnya, atau wilayahnya kesepakatan bipartet antara serikat pekerja dan pengusahanya. Kalau sampai pengusaha dan pekerjanya itu deadlock. Seharusnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, itu harusnya kembali kepada upah minimum provinsi," ujar Hariyadi.

Baca juga : Sandiaga: Normalisasi Sungai Tergantung Keinginan Warga

Terkait keluhan ini, Sandiaga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkannya. Ia berharap sektor pariwisata tumbuh dan membuka banyak lapangan kerja.

"Kebetulan masukan-masukan tadi kami berharap menjadi memperkaya khazanah kita dan pertimbangan kita untuk menciptakan sebuah situasi iklim investasi yang lebih kondusif ke depan," kata Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com