Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencoba Menghapus Pandangan "Kampung Narkoba" di Kampung Boncos...

Kompas.com - 09/02/2018, 08:23 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Kampung Boncos kembali menjadi sorotan. Polisi menangkap sembilan orang pelaku yang sedang melakukan jual beli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 15.00.

Kampung Boncos sudah dikenal sebagai "kampung narkoba" sejak 1996. Banyak yang mengedarkan maupun transaksi narkoba di sana.

Berbeda dengan Kampung Ambon, biasanya narkoba tak dikonsumsi di Kampung Boncos.

Baca juga: 4 Orang yang Ditangkap di Kampung Boncos Mengaku Mengidap HIV

"Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai sabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos, mereka beli (narkoba) dan bawa keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi.

Polres Metro Jakarta Barat ungkap hasil penangkapan sabu selama tiga bulan terakhir di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/2/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Polres Metro Jakarta Barat ungkap hasil penangkapan sabu selama tiga bulan terakhir di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (8/2/2018).
Hengki berharap warga, tokoh masyarakat, ulama, stakeholder lainnya bisa ikut bekerja sama meringkus kejahatan di Kampung Boncos.

Pasalnya, ia menilai telah terjadi peningkatan kejahatan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Barat dari tahun ke tahun.

Baca juga: Lurah: Warga Takut Melapor jika Ada Transaksi Narkoba di Kampung Boncos

Pihaknya juga berencana meminimalisasi penanggunaan narkoba di usia remaja. Mengingat, sebagian pelaku yang tertangkap menyalahgunakan narkoba di Kampung Boncos adalah remaja.

"Kami sentuh (sosialisasi bahaya narkoba ke) sekolah, anak sekolah banyak yang menjadi korban. Polisi sahabat remaja," ujar Hengki.

Upaya kelurahan

Salah satu sudut Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw Salah satu sudut Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Lurah Kota Bambu Selatan Muhadi mengatakan, dalam dua tahun terakhir telah terjadi tiga kali penangkapan akibat penyalahgunaan narkoba di kampung Boncos.

Pihknya melakukan berbagai cara menghapus cap "kampung narkoba" dari kampung Boncos.

Mulai dari pemberian pelatihan dan keterampilan khusus bagi remaja dan ibu-ibu di sana, contohnya kursus masak dan servis ponsel.

Baca juga: Kapolres Jakbar: Kampung Boncos Ini Hendak Kami Tikam!

"Ada juga kami lakukan pendekatan agama," kata Muhadi kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

Upaya lainnya dengan memasang spanduk peringatan bahaya narkoba di beberapa gang. Peringatan tersebut berbunyi "NARKOBA DILARANG KERAS PARKIR DI SINI".

"Oh itu termasuk program saya memberikan sosialisasi secara tidak langsung kepada warga. Saya pasangkan spanduk bahaya narkoba. Itu sudah enam bulan terpasang," ujarnya. 

Baca juga: Kampung Boncos yang Kembali Jadi Sasaran Polisi...

Barang bukti hasil penggerebekan transaksi sabu di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (7/2/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Barang bukti hasil penggerebekan transaksi sabu di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (7/2/2018).
Pihaknya juga meminta warga ikut serta memberantas narkoba di Kampung Boncos.

"Kalau ikut pepatah lama, 'ayo kita berantas kejahatan', tetapi para warga takut melaporkannya. Mereka takut karena demi keselamatan keluarganya," kata Muhadi.

Sebelumnya, dalam penangkapan pada Rabu lalu, polisi menemukan barang bukti 64 gram sabu yang terbagi atas 10 kantong plastik klip.

Baca juga: Polisi Gerebek 9 Orang yang Bertransaksi Sabu di Kampung Boncos

Kemudian alat hisap dalam bentuk botol air mineral, sebuah celurit, golok, dan uang tunai Rp 1.480.000.

Para pelaku diketahui pria berusia sekitar 20-30 tahun. Empat dari sembilan pelaku dinyatakan mengidap HIV dan tengah menjalani pemeriksaan medis.

Sembilan orang tersebut saat ini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Bangunan Mulai Dibongkar, Kampung Boncos Akan Dijadikan Pusat Latihan Bulu Tangkis

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Polres Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos di Jalan Ori, Palmerah, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com