JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mendapatkan sembilan orang yang sedang melakukan transaksi sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2017).
Dari hasil penangkapan ditemukan 64 gram sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik klip. Barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp 1.480.000, sebuah celurit, sebuah golok, dan enam ponsel.
Polisi mengincar sembilan kamar indekos yang berada di Kampung Boncos, tetapi hanya menemukan transaksi di dua kamar.
Baca juga: Polisi Gerebek 9 Orang yang Bertransaksi Sabu di Kampung Boncos
Tujuh kamar lainnya ditemukan kosong saat penggerebekan berlangsung, dan diduga pelaku telah melarikan diri.
Setelah penggerebekan, polisi langsung membawa sembilan orang tersebut ke dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Bukan yang pertama kali
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Kampung Boncos telah dikenal sebagai "kampung narkoba" sejak 1996. Namun, pada 2018 terjadi jenis penemuan barang haram berbeda dari sebelumnya.
"Tadinya (ditemukan) kokain dan heroin, baru (kali ini) sabu," kata Hengki.
Baca juga: Bangunan Mulai Dibongkar, Kampung Boncos Akan Dijadikan Pusat Latihan Bulu Tangkis
Hengki berharap warga, tokoh masyarakat, ulama, stakeholder lainnya bisa ikut bekerja sama meringkus kejahatan di Kampung Boncos.
Pasalnya, ia menilai telah terjadi peningkatan kejahatan yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta Barat dari tahun ke tahun.
Beda dengan Kampung Ambon
Kawasan Jakarta Barat juga memiliki sarang narkoba lain yang dikenal warga yaitu Kampung Ambon. Hengki menjelaskan perbedaan transaksi narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Ini berbeda dengan Kampung Ambon yang one stop service, orang pakai sabu di tempat, malah ada house music. Kalau di Boncos, mereka beli (narkoba) dan bawa keluar," katanya.
Baca juga: Polisi Berantas Narkoba di Kampung Boncos
Melalui penangkapan ini, polisi akan melakukan analisa dan evaluasi ke kawasan yang menjadi sarang narkoba, termasuk Kampung Boncos.
Mereka ingin mengubah stigma warga tentang kampung narkoba yang berada di Jakarta Barat.