JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, meminta masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati ketika hendak bepergian dengan menggunakan bus pariwisata.
"Mintalah fotokopi STNK, uji kir, SIM pengemudi, dan izin usaha transportasinya. Manajemen perusahaan juga wajib memberinya," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2018).
Menurut Djoko, masyarakat jangan hanya tergiur dan mengandalkan harga sewa bus yang murah, tetapi mengesampingkan faktor keselamatan.
"Antisipasi dari masyarakat juga harus ada. Jangan hanya tertarik dengan tawaran sewa bus pariwisata yang murah," ucap Djoko.
Baca juga: Kecelakaan Tanjakan Emen, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir dan Manajemen
Dia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, untuk mendata kelengkapan-kelengkapan yang dimiliki perusahaan-perusahaan penyedia jasa transportasi pariwisata.
"Supaya publik yang akan menggunakan bus pariwisata dapat mencari tahu kondisi bus yang akan digunakan adalah bus pariwisata yang menjamin keselamatan," tutur Djoko.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (10/2/2018).
Awalnya, hanya 24 orang yang sudah teridentifikasi. Namun, pada Minggu (11/2/2018) dini hari, ke-27 korban yang meninggal dunia sudah teridentifikasi.
Baca juga: Polisi Duga Kecelakaan di Tanjakan Emen akibat Rem Bus Tak Berfungsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.