Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pribadi Bawa Kabur Mobil Majikan

Kompas.com - 16/02/2018, 07:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap MS alias DM alias YUS pada Selasa (6/2/2018) lalu. YUS membawa kabur mobil milik majikannya yang berinisial TY.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar, menjelaskan YUS berpura-pura menjadi sopir pribadi TY agar bisa membawa kabur mobil milik TY. Rachmat menyebut Iyus sudah berulang kali melakukan kegiatan seperti itu.

"Tersangka sering melakukan penggelapan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan tidak sekolah, hanya mengandalkan dirinya bisa menyetir mobil. Namun, keahliannya tersebut hanya untuk mengelabui para korbannya," kata Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Kamis kemarin.

Rachmat menceritakan YUS tercatat bekerja bagi TY sejak 30 Januari 2018. Beberapa hari kemudian, TY meminta YUS mengantarkannya ke sebuah yayasan akupuntur di Penjaringan, Jakarta Utara.

Di sinilah TY menyadari bahwa mobilnya dibawa kabur YUS. Pasalnya, TY tidak bisa menemukan mobilnya dan tak bisa menghubungi YUS.

"Saat korban selesai berobat dan keluar dari ruang akupuntur, tersangka dan mobilnya tidak ada di tempat parkir. Saksi menghubungi HP tersangka namun tidak diangkat dan beberapa kali dihubungi kemudian HP tersangka dimatikan," kata Rachmat.

Pada 6 Februari 2018, YUS ditangkap di rumah kontrakannya di Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditangkap, YUS mengaku telah membawa kabur mobil milik TY dan menyewakannya di Temanggung, Jawa Tengah.

"Tersangka menerangkan bahwa mobil korban dibawa ke daerah Temanggung dan mobil itu disewakan atau direntalkan kepada saudaranya yang bernama MS," kata Rachmat.

Polisi juga menjelaskan, YUS selalu mengganti nomor polisi setiap mobil yang ia bawa kabur.

Pria itu kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com