JAKARTA, KOMPAS.com - Korban selamat dalam peristiwa ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Ipda Denny Mahieu, hingga saat ini tidak bisa tidur tanpa mengonsumsi obat pereda nyeri.
Ia masih merasakan sakit di bagian kepalanya.
"Kadangkala untuk berapa hari saya bisa tidur tidak dengan obat, tetapi kebanyakan saya pakai obat, Yang Mulia, enggak bisa tidur," ujar Denny saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).
Baca juga: Abu Umar Terlibat Bom Thamrin dan Tahu Rencana Teror ke Istana
Tak hanya itu, telinga kanannya sudah tidak bisa lagi mendengar. Ia seperti kehilangan harapan, telinga kanannya dapat berfungsi seperti sediakala.
"Sekarang yang saya alami, Yang Mulia, mungkin kepala saya ini, mungkin sampai saya tua, telinga saya sudah tuli berat ya, yang sebelah kanan. (Telinga) yang sebelah kiri masih (mendengar)," katanya.
Dalam persidangan, Denny terlihat sesekali mendekatkan tangannya ke kepala, tanda tidak mendengar pertanyaan hakim.
Baca juga: Pelaku Bom Thamrin Terinspirasi Serangan Paris 2015
Selain telinga dan sakit di kepala, Denny juga merasa kondisi badannya menurun sejak peristiwa itu.
"Nyata untuk semua kondisi badan saya ini sudah menurun semua," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Peledakan Bom Thamrin Didakwa Gerakkan Orang Melakukan Teror
Denny merupakan salah satu korban selamat dalam ledakan bom Thamrin, Jakarta Pusat, 2016 lalu. Saat kejadian, Denny berada di pintu pos polisi Sarinah, salah satu titik ledakan.
"Posisi saya mungkin 1 meter (dengan titik ledakan bom), tidak ada perantara (yang menghalangi)," kata Denny.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini untuk mengadili terdakwa Aman Abdurrahman.
Baca juga: Pelaku Peledakan Bom Thamrin 2016 Sasar Warga Asing
Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.