Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Menilai, Kemenhub Terlalu Istimewakan Pengemudi Taksi Online

Kompas.com - 25/02/2018, 22:36 WIB
Iwan Supriyatna,
Amir Sodikin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai Kementerian Perhubungan terlalu mengistimewakan pengemudi taksi online dalam penerapan uji KIR dan kepemilikan SIM A Umum.

"Terlalu mengistimewakan angkutan sewa khusus yang kontribusinya belum seberapa dibanding angkutan umum reguler," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018).

Menurut Djoko, kondisi tersebut justru hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan driver angkutan umum reguler terhadap driver online.

Baca juga : Pembuatan SIM A Umum untuk Driver Taksi Online dan Konvensional di Stadion GBK Membludak

"Hanya akan menciptakan suasana kurang kondusif untuk sektor transportasi umum ke depan," ucap Djoko.

Menurut Djoko, untuk pengurusan surat-surat kelengkapan berkendara, kewenangannya ada di pihak kepolisian.

"SIM urusan polisi, serahkan polisi yang urus," tutur Djoko.

Baca juga : Setelah Gelar Pembuatan SIM A Murah, Kemenhub Juga Bakal Gelar Uji KIR Gratis

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengadakan uji KIR gratis untuk pengemudi taksi online di seluruh Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sesuai dengan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Angkutan Sewa Khusus Tidak Dalam Trayek, para pengemudi taksi online mesti memiliki bukti lolos uji KIR serta SIM A Umum.

Manajemen tiga perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi menyanggupi permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengenai aturan SIM A Umum bagi mitra pengemudi.

Hal itu merespons permintaan Kemenhub yang mensyaratkan bahwa semua mitra pengemudi taksi online harus sudah mengantongi SIM A Umum paling lambat hingga Februari 2018.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, pada Minggu (25/2/2018), Kemenhub bersama dengan Polri dan sejumlah perusahaan menyelenggarakan pembuatan SIM A Umum di Jakarta, untuk pengemudi taksi online serta konvensional.

Tarif pembuatannya dipatok murah, yakni Rp 100.000, karena terdapat potongan dari subsidi pemerintah serta CSR perusahaan.

Adapun uji KIR gratis akan dilakukan menggunakan skema kerja sama serupa. Kali ini, Kemenhub akan menggandeng aplikator atau pihak pemilik aplikasi seperti Uber, Grab dan Go-Jek. "Itu kan bagian dari keharusan. Jadi kita beri (KIR) itu gratis, kerja sama dengan aplikator dan sebagainya," terang Budi Karya.

Uji KIR atau dikenal juga sebagai KEUR adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Pengujian itu berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan dan ditujukan pada kendaraan angkutan umum atau plat kuning. Jika kendaraan tidak lolos, maka tidak diperbolehkan beroperasi, atau harus memperbaiki kendaraannya terlebih dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com