JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, ada ribuan petugas keamanan yang diterjunkan untuk mengamankan sidang peninjauan kembali (PK) Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
"Kami sudah menyiapkan ribuan personel dari Polda Metro Jaya, Kodam 5 Jaya, dan Pemda DKI untuk bersama-sama bersinergi mengamankan baik jalannya sidang tersebut," kata Roma kepada wartawan.
Roma mengatakan, ribuan personel tersebut berjaga-jaga di dalam dan di luar gedung pengadilan. Di luar gedung pengadilan diperkirakan akan ada massa yang melakukan aksi.
"Sekitar 1000-an, LPI (Laskar Pembela Islam), kalau dari Indonesia Bersatu sekitar ratusan juga, tetapi kami lihat situasinya. Kami sudah menyiapkan tempat buat mereka menyampaikan pendapat di muka umum secara terpisah," kata Roma.
Baca juga: Polisi dan TNI Amankan Sidang PK Ahok di PN Jakarta Utara
Roma berharap kegiatan penyampaian pendapat tersebut dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada teman-teman untuk melaksanakan aksi dengan tertib, aman, dan kondusif," katanya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan polisi telah bersiaga di sepanjang Jalan Gajah Mada. Sejumlah kendaraan taktis, seperti mobil Barracuda hingga water cannon juga terparkir rapi. Sementara arus lalu lintas terpantau ramai lancar.
Baca juga: Sidang PK Ahok di Ruangan Saat Sidang Kasus Penodaan Agama
Ahok mengajukan PK ke MA pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pada Mei 2017. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Ahok didampingi tiga kuasa hukum saat sidang PK diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel. Saat persidangan penodaan agama, Ahok didampingi 22 kuasa hukum.
Baca juga: Ahok Tunjuk Tiga Kuasa Hukum untuk Sidang PK
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.