Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Jadi Saksi Kasus Dugaan Penghinaan Mantan Panglima TNI

Kompas.com - 26/02/2018, 15:16 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi terkait kasus ujaran kebencian terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Ia datang sekitar pukul 14.10 dan didampingi salah satu kuasa hukumnya, Aulia Fahmi.

Setiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Nikita tak banyak berkomentar.

"Gue juga enggak tahu. Eh, kece enggak gue," kata Nikita saat ditanya tujuan pemeriksaannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Baca juga: Nikita Mirzani Diperiksa Polisi soal Dugaan Menghina Panglima TNI

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita, Muannas Alaidid, mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

"Jadi, kan, Nikita kemarin juga melaporkan Sam Aliano sebagai pihak penyebar ujaran kebencian yang sebenarnya. Jadi, kedatangannya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tahap penyidikan dan persiapan gelar (perkara) penetapan tersangka terhadap terlapor Sam Aliano tersebut," ujar Muannas.

Nikita disebut menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot terkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Main Wayang Orang untuk Beri Sumbangan

Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2017 atas tuduhan penghinaan terhadap Gatot yang kala itu masih menjabat Panglima TNI.

Sebelum Gepak, Nikita sudah dilaporkan Aliansi Advokat Al Islam NKRI dengan dugaan yang sama.

Menanggapi laporan dirinya, Nikita pun melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial.

Baca juga: Demi Pacar, Nikita Mirzani Batalkan Kontrak dengan Majalah Dewasa

Pihak-pihak tersebut dianggap melakukan fitnah lewat akun Twitter dengan mengatasnamakan dirinya.

Tiga ormas yang dilaporkan adalah Gerakan Pemuda Anti Komunis dengan ketua Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Sementara dua akun yang dilaporkan yaitu pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.

Kompas TV Kepada sejumlah wartawan, Nikita membantah telah mengeluarkan cuitan yang menghina mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com