JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, yaitu SN (39) dan UY (48), sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral.
"Kami menetapkan dua tersangka, UY dan SN dari pengemudi ojek online. Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan fakta, analisa, dan identifikasi dari gambar dan video yang viral," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Dari pemeriksaan, SN diduga ikut melakukan pengejaran dan perusakan mobil. SN juga diduga merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata memprovokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.
Baca juga : Diperiksa Polisi, 4 Driver Ojek Online Bantah Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen
Sementara UY diduga ikut mengejar, merusak dan merekam kejadian tersebut.
"Di Underpass Senen UY naik ke atas mobil dan menginjak-injak mobil," ujar Roma.
Video perusakan mobil yang beredar memperlihatkan sekelompok pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap sebuah mobil Nissan X-trail berwarna putih di Underpass Senen, Jakarta Pusat pada 28 Februari itu.
Dari keterangan pihak pengemudi, mereka melaju dari arah Letjeng Suprapto, Cempaka Putih menuju ke Senen. Pengemudi menyatakan telah membunyikan klakson dan meminta izin untuk melewati sekelompok pengemudi ojek online yang berkerumun.
Namun, ada pengemudi yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.
Pengemudi X-Trail itu mengaku panik. Ia pun tancap gas dan menabrak beberapa sepeda motor ojek online.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.