Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Kejar Mobil X-Trail sampai Underpass Senen Sejauh 1 Km

Kompas.com - 06/03/2018, 05:30 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menetapkan dua tukang ojek online sebagai tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengungkapkan, para tukang ojek online itu ternyata mengejar mobil Nissan X-Trail sejauh sekitar 1 kilometer (km) sampai ke Underpass Senen.

Sebab, lokasi awal yang memicu keributan itu berada di kawasan Pangkalan Asem menuju Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Mulanya, rombongan tukang ojek online hendak berbelok menuju kawasan Pangkalan Asem untuk mengantar jenazah rekannya dimakamkan pada Rabu (28/2/2018) malam. Mereka memadati jalan karena akan berbelok dari jalur cepat ke jalur lambat.

Hal ini membuat lalu lintas tersendat dan memicu pemilik mobil Nissan X-Trail kemudian membunyikan klakson agar dibukakan jalan.

Namun, ada sejumlah tukang ojek online yang merasa tidak senang dan memukul mobil tersebut.

Baca juga: Dua Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil di Senen

Pengeroyokan dan perusakan mobil Nissan X-Trail oleh para pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta. INSTAGRAM/JKTINFO Pengeroyokan dan perusakan mobil Nissan X-Trail oleh para pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta.

 

Roma mengatakan, pengemudi mobil yang tidak senang mobilnya dipukul kemudian membuka kaca mobil dan menanyakan alasan para pengemudi ojek melakukan hal tersebut. 

"Pemilik mobil bilang, 'Ini kan jalanan umum kenapa pukul-pukul mobil kami'," kata Roma menirukan ucapan pemilik mobil dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Ucapan tersebut menimbulkan reaksi dari tukang ojek lainnya. Pengemudi mobil kemudian menginjak gas dan berusaha menjauhi kerumuman tukang ojek online tersebut.

Namun, tak disangka kerumunan tukang ojek online mengejar mobil itu hingga di jalan masuk menuju Underpass Senen.

Baca juga: Ricuh di Underpass Senen, Sandiaga Akan Koordinasi dengan Ojek Online

Di lokasi itu, mobil dicegat sejumlah tukang ojek online yang menghentikan sepeda motor di depannya. Sempat terjadi pemukulan kembali oleh tukang ojek online.

Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Pengemudi mobil yang panik kemudian berusaha kabur dengan menerobos barisan motor yang terparkir di depannya hingga ke Underpass Senen. Namun, saat berada di Underpass Senen, mobil terhenti karena imbas kemacetan Simpang Lima Senen.

Di lokasi itu, tiga penumpang mobil berusaha meninggalkan mobil. Namun, para tukang  ojek online yang mengejar mereka kemudian melakukan pemukulan. Mobil Nissan X-Trail yang ditinggalkan penumpangnya dirusak massa ojek online.

Baca juga: Polisi Imbau Tukang Ojek Online yang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Menyerahkan Diri

Sejumlah tukang ojek online termasuk SN (39) dan UY (48) yang saat ini berstatus tersangka ikut melakukan perusakan mobil.

"TKP pertama di Pangkalan Asem ke TKP ketiga itu 1 km. Coba bayangkan Pangkalan Asem berbelok ke kiri, Galur-Abdul Gani-Tanah Tinggi-Underpass Senen, jauh kan. Mobil itu dikejar begitu jauh, mobilnya tidak berdaya berhenti di TKP ketiga," ujar Roma.

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan dua orang pengemudi ojek online menjadi tersangka perusakan sebuah mobil pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com