Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin dari Zaman Ahok, Djarot, hingga Anies

Kompas.com - 07/03/2018, 06:26 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin sudah direncanakan sejak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat.

Pria yang akrab disapa Ahok itu ingin trotoar Sudirman-Thamrin diperlebar menjadi 9-10 meter. Selain itu, pengelola gedung bertingkat juga diminta membongkar pagar sehingga bisa digunakan untuk kafe-kafe.

Ahok bahkan sudah meluncurkan satu kafe yang diberi nama JakBistro di Balai Kota pada 17 Oktober 2016.

Baca juga: 2016, Trotoar Sudirman-Thamrin Dilebarkan Jadi 10 Meter

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meluncurkan sebuah kafe yang diberi nama JakBistro di Balai Kota, Senin (17/10/2016).Alsadad Rudi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meluncurkan sebuah kafe yang diberi nama JakBistro di Balai Kota, Senin (17/10/2016).
Kafe ini merupakan konsep kafe untuk hang out yang akan ditempatkan di sepanjang trotoar Sudirman-Thamrin.

"Model-model semacam ini di Eropa banyak sekali. Hanya kecil begini, terus dikasih meja-meja," ujar Ahok saat itu.

Ahok mengatakan, ini merupakan kompensasi bagi pengelola gedung yang mau membongkar pagar. Mereka boleh menyewakan lahannya untuk menjadi lokasi kafe-kafe seperti JakBistro.

Baca juga: Ahok Luncurkan Konsep Kafe untuk "Hangout" di Trotoar Sudirman-Thamrin

"Pagar yang dia buka boleh buat dia menaruh model-model seperti JakBistro ini, jadi Jakarta bisa 24 jam. Antar pagar itu bisa berjualan, seperti Sarinah sudah taruh martabak di pojok," kata Ahok.

Dimatangkan Djarot

Impian Ahok itu belum terwujud sampai kini dia dipenjara. Ketika pemerintahan dipimpin Djarot Saiful Hidayat, rencana merevitalisasi trotoar Sudirman-Thamrin muncul kembali.

Djarot mematangkan rancangannya dengan menggelar pencanangan revitalisasi trotoar saat car free day. Hal itu dia lakukan di ujung kepemimpinannya.

Djarot mengatakan, trotoar Sudirman-Thamrin yang direvitalisasi akan dilengkapi jalur sepeda hingga tempat nongkrong.

Baca juga: Djarot Canangkan Pembangunan Trotoar Sudirman-Thamrin Sepanjang 6,6 Km

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam acara pencanangan revitalisasi trotoar Sudirman-Thamrin di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/10/2017). Panjang total jalur pedestrian yang dikerjakan akan sepanjang 6,6 kilometer. PT MRT Jakarta akan mengerjakan area di sekitar enam stasiun bawah tanah (Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia) sepanjang 1,4 kilometer.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam acara pencanangan revitalisasi trotoar Sudirman-Thamrin di area Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/10/2017). Panjang total jalur pedestrian yang dikerjakan akan sepanjang 6,6 kilometer. PT MRT Jakarta akan mengerjakan area di sekitar enam stasiun bawah tanah (Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran Hotel Indonesia) sepanjang 1,4 kilometer.
"Pertama, trotoar akan kami tanam pohon sehingga nyaman dan sejuk untuk berjalan kaki. Termasuk juga kami berikan jalur sepeda karena cukup lebar trotoarnya, antara 8-11 meter," ujar Djarot.

Selain itu, Pemprov DKI juga berencana membuat tempat penyewaan sepeda di sepanjang jalur.

Harapannya, pekerja di sepanjang Sudirman-Thamrin bisa lanjut naik sepeda hingga tujuan setelah turun dari transportasi massal.

Baca juga: Revitalisasi Trotoar Sudirman-Thamrin Akan Rampung Sebelum Asian Games

Saat itu, pengerjaan trotoar juga sudah dimulai dengan memangkas pohon-pohon di sepanjang pembatas jalur cepat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com