JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bukan tidak mungkin dia dan pasangannya Sandiaga Uno akan mengganti kepala dinas di Pemprov DKI yang dinilai kinerjanya belum memuaskan.
Namun, pergantian itu baru bisa dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai gubernur DKI selama enam bulan. Anies-Sandi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI pada Oktober 2017 lalu.
"Kalau dibilang tidak ada perubahan, salah, ya kan. Aturannya bagaimana sih coba? Aturannya adalah sesudah enam bulan. Kapan 6 bulannya? 15 April, ya tunggu saja menjelang 15 April," ujar Anies saat ditanyai soal perombakan kepala dinas di Balai Kota, Kamis (8/3/2018).
Baca juga : Cerita Anies Bertemu Jokowi dan Bahas Gugatan Warga Bukit Duri
"Anda jangan bayangkan merombak (kepala dinas) itu seperti mengganti di (perusahaan) swasta. Kalau di pemerintahan ada aturannya, kami taati prosedurnya," ucap dia.
Anies mengakui bahwa ada kepala dinas yang dianggap kinerjanya belum memuaskan. Namun, dia enggan membeberkannya di depan publik.
"Kala upun ada saya tidak umumkan di sini, tapi dibina, ditunjukkan kurangnya di mana, lebihnya di mana. Anda boleh cek, banyak yang dibina begitu. Saya tidak umumkan," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.