Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anies Bertemu Jokowi dan Bahas Gugatan Warga Bukit Duri

Kompas.com - 07/03/2018, 23:18 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan menceritakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu membahas warga Bukit Duri yang menang gugatan atas program normalisasi Sungai Ciliwung.

Kata Anies, Presiden meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengikuti keputusan Anies yang membiarkan warga menang.

Ia menyampaikan cerita ini ketika membahas bagaimana sebagai pimpinan kepala daerah menjalin hubungan dengan pemerintah pusat dalam latihan kepemimpinan kepada puluhan pejabat di Pusat Diklat Kepemimpinan Aparatur Nasional Lembaga Administrasi Negara, Rabu (7/3/2018).

"Saya putuskan tidak mau naik banding, saya terima. Setelah selesai putusan ternyata (Kementerian) PU-nya masih banding. Jadi saya lapor Pak Presiden sebaiknya bagaimana karena saya tidak mau banding. 'Ya udah pemerintah pusat juga sudah, enggak usah banding' selesai," kata Anies menirukan ucapan Jokowi.

Baca juga : Setahun Digusur, Warga Bukit Duri Masih Tercatat di Alamat Lama

Anies kemudian menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada Desember 2017 dalam acara Bank Indonesia paparan Outlook 2018. Menurut Anies, Jokowi menyampaikan pemerintah sebaiknya tak perlu melawan rakyatnya sendiri.

"Pak Presiden bilang 'Iya lah masa sama rakyat kita sendiri'. Jadi kita enggak perlu naik banding dan kita perlu sama antara Pemprov dan PU terus ada Pak Basuki juga di situ. 'Pak Bas udah kita enggak usah naik banding'," ujar Anies.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016.

Baca juga : BBWSCC Ajukan Banding, Warga Bukit Duri Terancam Batal Dapat Ganti Rugi

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga. Pemprov DKI dan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR dihukum membayar ganti rugi sekitar Rp 18,6 miliar kepada warga. BBWSCC mengajukan banding lantaran merasa mereka tak perlu ikut membayar ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com