JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat masih tinggal di antara puing-puing rumah mereka. Kebakaran hebat melanda kawasan itu pada 27 Januari lalu.
Camat Tamansari Firman mengatakan, pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan tawaran agar para korban tinggal di rumah susun. Namun, penawaran tersebut ditolak.
"Mereka enggak mau karena mereka milih tetap tinggal di situ dan sekarang juga mulai pembangunan kembali di sana," kata Firman, Jumat (9/3/2018).
Ia mengatakan, para korban memilih untuk mengontrak atau tinggal di rumah saudara sambil membangun kembali rumah mereka.
Napsih, warga RT 012 Krukur, mengatakan, dia dan keluarganya memilih tetap tinggal di lokasi rumahnya. Lahan yang berstatus hak milik dan pembayaran sewa menjadi alasan mereka menolak tawaran tinggal di rusun.
Baca juga : Anak Korban Kebakaran Tamansari Bingung Harus Tidur di Mana...
"Kami jelas nolak. Kemarin kan ditawarkan tinggal di flat atau rusun yang empat lantai. Kalau itu kendalanya bukan jadi hak milik kami, kami jadi harus bayar sewa," kata Napsih.
Ia menambahkan, saat ini yang dibutuhkan warga setempat bukan tempat tinggal baru tetapi bahan bangunan. Ia yakin, dengan kekompakan warga bisa kembali membangun rumah mereka.
Pendapat serupa dinyatakan Heri. Warga RT 012 tersebut mengatakan, dirinya sudah lama tinggal di kawasan itu dan saat ini memilih membangun kembali rumahnya.
"Kami tolak karena kami sudah lama di sini. Kami lebih pilih tetap tinggal di sini tapi ini bekas kebakaran, kami bangun ulang," kata Heri.
Baca juga : Picu Kebakaran di Tamansari, S Terancam 15 Tahun Penjara
Ketua RT 011, Suwardi, juga mengatakan warganya memang menolak tawaran itu.
"Kemarin memang kami tolak. Tapi diberi syarat. Saluran air dirapikan, jangan ada yang menggangu jalan, (dan) jangan ada tangga-tangga rumah yang kena jalan," kata dia.
Sebagian warga di sana bertahan meski rumahnya tak lagi utuh. Mereka menggunakan terpal dan papan sebagai atap serta pembatas ruang. Pintu rumah dan jendela pun ada yang hanya berupa spanduk dan kain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.