Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum: Penutupan Jalan Jatibaru Harus Berdasarkan Izin Polisi

Kompas.com - 12/03/2018, 19:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum DKI Jakarta Okie Wibowo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mengantongi izin kepolisian sebelum melakukan penataan kawasan Tanah Abang.

"UU Jalan di situ mengatur soal ada kewenangan dari gubernur untuk melakukan pengaturan tentang fungsi jalan. Itu kami sampaikan bahwa ada kewenangan kepala daerah untuk melakukan pengaturan namun harus ada koordinasi dan izin dari kepolisian," kata Okie di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Anies Terbitkan Ingub Penataan Tanah Abang Setelah Jalan Jatibaru Ditutup

Menurut Okie, Biro Hukum DKI Jakarta telah mengomunikasikan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pemaparan kajian hukum penataan Tanah Abang.

"Di dalam kajian juga kami sampaikan bahwa terlebih dahulu harus ada izin dari kepolisian untuk melakukan penutupan atau pengaturan jalan. Kan ada penutupan dari mulai jam 08.00 - 18.00 WIB," kata dia.

Ia melanjutkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melayangkan surat izin penutupan jalan tersebut kepada Kapolda Metro Jaya.

"Tapi saya tidak tahu pasti waktu itu sudah keluar izin atau belum dari kepolisian," kata dia.

Baca juga : Biro Hukum DKI Sebut Penataan Tanah Abang Didasari Instruksi Gubernur

Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Okie sebagai perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta terkait konsep penataan Tanah Abang. Ia diperiksa selama sekitar enam jam dan ditanya dengan 27 pertanyaan. Saat pemeriksaan Okie hanya membawa dokumen pelengkap berupa instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tadi sampaikan ada Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2018 tentang Penataan Tanah Abang," kata Okie.

Ia mengatakan, Ingub yang dikeluarkan Anies pada tanggal 6 Februari 2018 merupakan payung hukum satu-satunya dalam proses penataan kawasan Tanah Abang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tak membahas mengenai dugaan penataan Tanah Abang yang melanggar Undang-undang Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com