Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Tahu Bulat Lapor Polisi, Mobil Pikap Dibawa Kabur Karyawan

Kompas.com - 13/03/2018, 20:47 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Niatnya membantu orang lain mendapatkan penghasilan, yang terjadi malah jadi korban penggelapan aset. Hal itu dialami Ahmad Syahrudi, warga Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Ahmad memberikan kesempatan kepada tersangka Den, Her, MM, dan RJ berjualan tahu bulat karena para pelaku minta tolong untuk diberikan pekerjaan. Korban yang merupakan pengusaha tahu bulat itu kemudian memercayakan satu unit mobil pikap untuk berjualan," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Suwari dalam keterangannya, Selasa (13/3/2018).

Tersangka kemudian menerima mobil milik korban. Usaha tersebut dilakukan dengan sistem setoran dan mobil harus dikembalikan pada malam harinya.

Namun, para tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan kemudian bergerak mengejar tersangka pelaku. Pada Jumat lalu, polisi mendapat informasi para tersangka berada di daerah Tigaraksa, Tangerang, Banten, yang merupakan rumah kontrakan mereka.

"Petugas kepolisian berhasil menangkap Den dan Her. Pelaku RJ dan MM saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran," kata Suwari.

Dari keterangan polisi, tersangka Den dan Her melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap korban yang dikenal pelit meski mereka baru bekerja satu hari. Opini itu berasal dari hasutan tersangka MM dan RJ yang sudah lebih dulu bekerja bersama korban.

"Keempat tersangka ini membuat rencana membawa kabur mobil pikap korban. Hasil penjualan mobil tersebut dibagi empat dan dihabiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ucap Suwarni.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa mobil pikap korban yang sudah diubah nomor polisinya beserta kunci kontak kendaraan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Barang Milik Orang Lain dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com