Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Terakhir Persidangan Gugatan Cerai Ahok Berhalangan Hadir

Kompas.com - 14/03/2018, 10:49 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/3/2018).

Persidangan hari ini hanya dihadiri salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur. Sidang yang dimulai pukul 10.00 itu hanya berlangsung sekitar 5 menit. Satu saksi yang rencananya dihadirkan pihak Ahok batal hadir.

"Tinggal satu saksi lagi, tidak bisa datang hari ini karena tidak bisa meninggalkan urusannya," ujar Josefina seusai persidangan di PN Jakarta Utara.

Meski enggan mengungkapkan identitas saksi tersebut, Josefina mengatakan, saksi yang harusnya hadir itu sangat paham mengenai permasalahan yang terjadi antara Ahok dan Veronica.

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Menurut rencana, saksi tersebut akan kembali dihadirkan pada Rabu pekan depan. Jika saksi tak juga bisa hadir, persidangan akan dilanjutkan pada tahap kesimpulan.

"Minggu depan lihat kondisinya, kalau bisa hadir ya hadir. Ini saksi terakhir, kalau tidak bisa hadir ya kami langsung ke kesimpulan. Tidak ada bukti baru," ujar Josefina.

Baca juga: Kuasa Hukum Bawa Bukti Adanya Masalah Pribadi antara Ahok dan Veronica

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada Januari lalu. Alasannya karena masalah keluarga yang telah terjadi sejak tujuh tahun lalu.

Pihak keluarga telah berusaha mendamaikan keduanya. Namun, tidak berhasil dan Ahok tetap menggugat cerai Veronica.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

Dalam persidangan, Ahok diwakili kuasa hukumnya karena saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.

Adapun Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat ke majelis hakim yang berisi pernyataan menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijaksanaan hakim.

Selain menyerahkan bukti dokumen berupa foto dan chat WhatsApp, kuasa hukum Ahok telah menghadirkan tiga saksi.

Dua saksi berasal dari staf Ahok dan satu saksi lainnya merupakan pendeta yang juga memediasi Ahok dan Veronica. Selain menggugat cerai Veronica, Ahok juga menuntut hak asuh anak.

Baca juga: Apa Pertimbangan Hakim Minta Ahok Hadiri Sidang Cerai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com