Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Merusak Bangsa, Penyelundup 1 Ton Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 14/03/2018, 22:40 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan warga Taiwan yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan satu ton sabu-sabu dituntut dengan hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto menjelaskan, ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus itu. Salah satunya yakni penyelundupan narkotika dapat merusak generasi bangsa Indonesia.

"Perbuatan para terdakwa dapat merusak generasi muda bangsa Indonesia," ujar Sarwoto saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018) malam.

Sarwoto juga menyebutkan, tindakan para penyelundup sabu-sabu itu bertentangan dengan progam pemerintah Republik Indonesia. Hal tersebut juga menjadi bagian hal yang memberatkan tuntutan untuk mereka.

Baca juga : 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah, pemberantasan, peredaran, atau penggunaan narkotika secara bebas. Perbuatan terdakwa terkait jaringan narkotika internasional atau lintas negara," kata Sarwoto.

Para terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li yang ditangkap di Anyer, Banten.  Mereka ditangkap saat membawa sabu-sabu dalam mobil.

Sementara lima terdakwa yang lainnya yakni Juang Jin Sheng, Kuo Chun Hsiung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung, yang ditangkap di Kepulauan Riau. Mereka berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu-sabu ke Anyer.

Mereka dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa. Menurut rencana, sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 29 Maret ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com