Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satpam di Balik Penangkapan WNA Bulgaria yang Lakukan "Skimming" ATM

Kompas.com - 19/03/2018, 19:10 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, ada peran satpam di balik penangkapan Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara asing (WNA) asal Bulgaria yang mencuri data elektronik atau skimming ATM. 

Satpam itu berjaga di ATM Center, Jakarta Pusat.

Nico menceritakan, kecurigaan satpam bermula saat melihat kartu yang digunakan Baltov di ATM tidak sesuai dengan kartu yang dikeluarkan bank pada umumnya.

Baca juga: Bank Mandiri Cegah Kejahatan Skimming, Pasang Alat Khusus di ATM

Kartu yang digunakan Baltov terlihat polos dan tidak ada nama bank.

"Satpam curiga seseorang menggunakan kartu seperti ini (kartu berbeda dengan kartu pada umumnya), sedangkan itu berbeda dengan kartu ATM biasa. Berdasarkan penglihatan tersebut dan sebelumnya sudah diinfokan dari Bank Indonesia," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Kemudian, tiga satpam penjaga mendekati Baltov.

Baca juga: Ketika Kejahatan Skimming Hantui Nasabah Bank...

Baltov yang curiga aksinya diketahui langsung berupaya melarikan diri.

Ketiga petugas keamanan berteriak ke arah Baltov sambil melakukan pengejaran hingga Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Baltov membuang kartu yang digunakannya membobol ATM ke sungai sekitar. 

Baca juga: Lakukan Skimming ATM, Warga Bulgaria Ditangkap di Jakarta Pusat

Akhirnya, petugas berhasil mengamankan Baltov dan menghubungi polsek setempat.

Polisi mendatangi lokasi penangkapan, mengamankan Baltov, dan mencari barang bukti yang dibuang.

Di lokasi, polisi menemukan kartu skimming dan kartu menginap di salah satu hotel.

Polisi mendatangi kamar hotel yang disewa Baltov.

Baca juga: Polisi: Bank Akan Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah peralatan yang membantu Baltov menjalankan aksinya di dalam kamar hotel.

Barang bukti yang diamankan berupa laptop, encoder, ponsel, uang tunai jutaan rupiah, dan lain-lain. 

Polisi akan mengapresiasi kinerja ketiga satpam tersebut dengan memberi penghargaan.

Baca juga: Buntut Skimming di Kediri, BRI Blokir Transaksi Luar Negeri Simpedes

"Kapolda akan memberikan memberikan penghargaan terhadap tiga satpam yang berhasil menangkap pelaku," kata Nico. 

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com