Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Label Makanan Kedaluwarsa lalu Dijual Lagi, Tiga Orang Ditangkap di Tambora

Kompas.com - 20/03/2018, 19:11 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penjualan makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menaruh curiga pada gudang milik PT. PRS di kawasan tersebut. Pelaku ditangkap saat terpergok tengah mengganti label tanggal kedaluwarsa.

"Awal katanya untuk dimusnahkan tapi pada waktu berbeda dua minggu kemudian tertangkap tangan pegawainya sedang melakukan penggantian label," kata Hengki di lokasi, pada Selasa.

Hengki mengatakan bahwa impor barang makanan olahan tersebut masuk ke Indonesia secara legal. Tapi barang dengan masa kedaluwarsa yang bersisa beberapa bulan disalahgunakan oleh PT. PRS untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018). Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018).

"Jadi barang ini diimpor kemudian karena standar supermarket hanya menerima masa kedaluwarsanya maksimal delapan bulan jadi ditolak. Sedangkan di sini barangnya diambil lalu labelnya diganti," kata Hengki.

Baca juga : Polisi Geledah Gudang Makanan Kedaluwarsa di Tambora, Ada Mayones hingga Makanan Anak-anak

Tak hanya di Tambora saja, PT. PRS melakukan aksinya di dua gudang berbeda lainnya.

Pertama, gudang Tambora untuk penggangian label kadaluarsa menjadi baru. Kedua, di Cengkareng untuk pendistribusian. Ketiga, di Hayam Wuruk untuk pengecekan.

Ketiga pelaku yang kini diamankan Polres Metro Jakarta Barat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Polisi menyita 96.060 produk makanan yang berasal dari dua produksi impor yaitu dari Amerika Serikat dan Australia.

Baca juga : Makanan Kedaluwarsa Dimusnahkan BPOM, Warga Buru Hadiahnya

Produk-produk makanan olahan tersebut terdiri dari mayones, susu bayi, selai, kacang-kacangan, kue kering, saus, bumbu instan dan lainnya yang sudah diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.

"Setelah di lidik dan investigasi lanjutan, ternyata barang-barang ini didistribusikan ke supermarket di Jabodetabek, luar jawa juga ada Bali, Pekanbaru, (dan) Medan," tambah Hengki.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kompas TV Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan sejak desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com