Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
Ya saya tahu, ketika saya sedang memeriksa STNK ada uang sejumlah Rp 50.000 diselipkan di lipatan STNK, tetapi saya tidak mengambilnya. Saya memeriksa STNK-nya saja dan saya kembalikan kepada sopir tersebut berikut STNK dan KIR nya
Apakah ada unsur setoran/upeti kepada pimpinan sehingga anda diduga melakukan perbuatan pungli sesuai video tersebut?
Tidak, karena setiap langkah yang saya ambil sesuai SOP
Apakah anda tahu perbuatan pungli itu melanggar aturan kepegawaian?
Ya, saya tahu
Apakah anda tahu tentang PP nomor 53 tahun 2010?
Ya, saya tahu
Hingga saat ini, kata Sigit, petugas yang bersangkutan masih bertugas di Sudin Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.