JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ditanya tanggapannya mengenai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Fajar Sidik, yang marah karena mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan.
Sandiaga mengaku sudah mengetahui kabar itu.
"Iya Pak Fajar Sidik, Gerindra. Dia sampaikan lengkap," ujar Sandiaga di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Baca juga: Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ini Marah Mobilnya Hendak Diderek Dishub
Sandiaga mengatakan, Fajar dan petugas Dishub memiliki cerita yang berbeda terkait peristiwa ini.
Kata Sandiaga, Fajar merasa tidak melanggar peraturan karena tidak ada rambu larangan parkir.
Sementara, lanjutnya, petugas Dishub meyakini Fajar melanggar aturan.
Sandiaga mengatakan, Fajar melaporkan hal ini kepadanya dengan emosi.
Baca juga: Adik Uje Bakal Kerahkan Pendukungnya untuk Menangkan Anies-Sandiaga
"Enggak tahu melaporkannya (kepada saya) sebagai Wakil Gubernur atau Ketua Dewan Pembina Gerindra," katanya.
Sandiaga belum mengetahui inti permasalahan itu.
"Kalau teman Dishub sudah melakukan yang benar, saya dukung. Saya sampaikan kepada dia, 'sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan'," ujarnya.
Baca juga: Kecewanya Adik Uje yang Laporkan Ahok, tetapi Ditolak Polisi
Sebuah video kegiatan penertiban parkir liar beredar menunjukkan Fajar Sidik marah-marah karena mobilnya hendak diderek petugas Dinas Perhubungan.
Fajar yang mengenakan kaus itu menyebut dirinya adalah anggota Dewan. Ia mengaku sejak lahir bermukim di sana dan tidak pernah ada rambu larangan parkir.
Ia mengaku sampai marah-marah karena merasa tidak dihormati petugas Dishub.
Baca juga: Adik Uje dan Nuri Shaden Ikut Tanda Tangan Hak Angket Ahok
"Kaget saja dia bilang ke warga, 'Saya (anggota) dewan mana? Panggil dewannya!' Loh, apa begitu seorang petugas? Saya (anggota) dewan, loh. Apalagi kepada masyarakat kecil, masyarakat awam, yang maaf, enggak ngerti namanya pasal undang-undang," kata Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.