Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Persilakan Polisi Pakai Laporan Malaadministrasi untuk Penyelidikan Tanah Abang

Kompas.com - 28/03/2018, 17:44 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya mengizinkan polisi menggunakan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Tanah Abang untuk penyelidikan unsur pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Silakan saja jika polisi mau gunakan LHAP. Penegak hukum, kan, bisa menggunakan informasi dari berbagai sumber, termasuk kami," ujar Ketua Umum Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/3/2018).

Ia mengatakan, saat merilis LHAP Tanah Abang, pihaknya juga mengundang pihak kepolisian sebagai wujud koordinasi.

Baca juga: Penyelidikan Malaadministrasi di Tanah Abang Perintah Ombudsman Pusat

"Itu konteksnya kami koordinasi. Karena, kan, sebenarnya ada kewenangan kepolisian juga dalam penataan Tanah Abang," katanya. 

Hal yang sama diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI jika LHAP Ombudsman Jakarta Raya tentang penataan Tanah Abang tidak dijalankan Pemprov DKI.

Baca juga: DKI Belum Serahkan Kajian, Penyelidikan Penataan Tanah Abang Tersendat

"Kalau memang sudah dengan batas waktunya tidak dijalankan (LHAP), maka kami juga akan mengundang pihak Ombudsman untuk dimintakan (keterangan) apa yang menjadi pertimbangan terkait temuan tersebut," kata Adi.

Hingga saat ini, penyelidikan dugaan pelanggaran pidana pada penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum mengalami perkembangan berarti, meski sudah diperiksa beberapa saksi.

Sebut saja Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dan dua orang saksinya. Ada juga perwakilan Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta.

Baca juga: Penataan Kota Tua Adopsi Konsep Penataan Tanah Abang

Polisi juga telah merencanakan pemanggilan saksi ahli dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Bekasi.

Namun, para saksi belum dapat memberikan pandangannya jika Pemprov DKI belum menyerahkan kajian penataan Tanah Abang tersebut.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com